Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Ringkus Pelaku dan Penadah Pencurian Sapi Limosin di Glenmore

Ali Sodiqin • Sabtu, 11 April 2026 | 04:00 WIB
TKP: Personel Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polsek Glenmore mengidentifikasi lokasi pencurian di kandang sapi milik warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. (Humas Polresta Banyuwangi)
TKP: Personel Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polsek Glenmore mengidentifikasi lokasi pencurian di kandang sapi milik warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. (Humas Polresta Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID - Kasus pencurian satu ekor sapi limosin yang sempat menghebohkan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polsek Glenmore berhasil meringkus pelaku utama dan penadah sapi hasil curian tersebut pada Rabu (8/4).

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjawab teka-teki hilangnya hewan ternak milik warga yang terjadi sejak akhir Januari lalu.

Penadah Ditangkap Lebih Dulu

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AA (44).

AA diketahui merupakan penadah sapi hasil curian dan merupakan warga Kecamatan Silo, Jember.

“Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk respons cepat kami atas laporan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku Utama Berhasil Dibekuk

Hasil pengembangan mengarah kepada pelaku utama berinisial S (43), warga Kecamatan Glenmore.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Menurut Kapolresta, sapi limosin hasil pencurian diketahui diperoleh AA dari tersangka S.

“Diketahui bahwa sapi hasil curian diperoleh dari tersangka S, warga Glenmore,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka telah resmi ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ancaman bagi Ekonomi Warga

Kapolresta menegaskan bahwa pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak pidana biasa.

Menurutnya, kejahatan semacam ini berpotensi mengancam mata pencaharian masyarakat, terutama peternak kecil.

“Pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap mata pencarian masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim yang dinilai sigap dalam menangani laporan warga.

Warga Diimbau Aktifkan Siskamling

Menyikapi kasus tersebut, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

“Kami imbau agar warga memperkuat Siskamling di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi, terutama di wilayah pedesaan yang banyak memiliki kandang ternak.

Dijerat Pasal KUHP Baru

Dalam proses hukum, tersangka S dijerat dengan Pasal 477 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian hewan ternak.

Sementara tersangka AA sebagai penadah dijerat dengan Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Ancaman hukuman bagi kedua tersangka cukup berat mengingat tindak pidana ini merugikan masyarakat secara ekonomi.

Polisi Dalami Jaringan Lain

Polresta Banyuwangi juga masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat.

Kemungkinan adanya komplotan pencurian ternak di wilayah Banyuwangi masih menjadi fokus penyidikan.

“Polresta Banyuwangi kini terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Kapolresta.

Pengungkapan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi peternak dan masyarakat di wilayah Glenmore maupun Banyuwangi secara umum. (sas/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#pencurian sapi Banyuwangi #sapi limosin Glenmore #penadah sapi curian #kasus kriminal Glenmore #polresta banyuwangi