Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polisi Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Tertutup di JPO Stasiun Jatinegara, Dua Pelaku Copet Berhasil Ditangkap

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 9 April 2026 | 09:27 WIB
Ilustrasi Polsek Jatinegara meningkatkan patroli dan pengamanan tertutup di JPO Stasiun Jatinegara. (Gemini AI)
Ilustrasi Polsek Jatinegara meningkatkan patroli dan pengamanan tertutup di JPO Stasiun Jatinegara. (Gemini AI)

RADARBANYUWANGI.ID - Kepolisian Sektor Jatinegara meningkatkan intensitas patroli dan menerapkan pengamanan tertutup di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya aksi pencopetan yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi Samsono, menyatakan bahwa peningkatan pengamanan dilakukan בעקבות banyaknya laporan warga terkait tindak kriminal di area tersebut.

“Ke depannya, karena memang banyak keluhan di wilayah Jatinegara, khususnya JPO Stasiun Jatinegara terkait pencopetan, langkah yang kita lakukan adalah melaksanakan patroli secara rutin,” ujar Samsono di Mapolsek Jatinegara, Rabu (8/4/2026), dikutip Antara.

Menurutnya, kawasan JPO Stasiun Jatinegara menjadi titik rawan karena tingginya mobilitas penumpang kereta. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Selain patroli terbuka, pihak kepolisian juga mengoptimalkan pengamanan tertutup guna memantau aktivitas mencurigakan tanpa diketahui pelaku.

“Kami juga melibatkan pengamanan tertutup untuk mengawasi agar tidak terjadi tindak pidana serupa,” katanya.

Samsono menambahkan, kombinasi kedua strategi tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pencopetan di kawasan tersebut.

Dalam upaya penindakan, Polsek Jatinegara berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencopetan. Keduanya berinisial BS (36) dan U (37).

“Kami berhasil amankan dua orang yang biasa melaksanakan kegiatan atau tindak pidana kejahatan yang sering terjadi di Stasiun Jatinegara berupa maraknya aksi copet,” ungkap Samsono.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (7/4) sore terkait maraknya aksi pencopetan di JPO. Kedua pelaku kemudian diamankan pada malam harinya di sekitar lampu lalu lintas dekat stasiun.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku BS dijerat dengan Pasal 307 KUHP terbaru terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara pelaku U masih dalam pendalaman.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pelaku serta korban lain dalam kasus ini.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di area padat seperti JPO Stasiun Jatinegara.

“Kami imbau kepada masyarakat, terutama pengguna kereta, apabila keluar dan melewati daerah tersebut tolong berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaannya terhadap barang-barang berharga yang dibawa,” tutur Samsono.

Aksi pencopetan di kawasan tersebut sempat viral di media sosial setelah salah satu pelaku terekam kamera saat membuntuti korban dan mengambil barang berharga dari tasnya. Kejadian itu menambah kekhawatiran publik terhadap keamanan di area tersebut.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#polisi #Patroli #jpo #stasiun jatinegara