RADARBANYUWANGI.ID – Nama Ono Surono kembali menjadi sorotan publik setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) ini diketahui memiliki rekam jejak panjang di dunia politik, khususnya di Jawa Barat.
Ono Surono saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2024–2029 sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat.
Kariernya yang terbilang moncer kini diuji dengan keterkaitannya dalam penyidikan kasus korupsi yang tengah dikembangkan KPK.
Berawal dari Indramayu
Ono Surono lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 24 Agustus 1974. Ia dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat pesisir, khususnya nelayan di wilayah Pantura.
Latar belakang tersebut turut membentuk kiprahnya dalam berbagai organisasi, termasuk di sektor koperasi perikanan. Ia pernah aktif memimpin Koperasi Perikanan Mina Sumitra yang cukup besar di Jawa Barat.
Kedekatan dengan akar rumput menjadi salah satu kekuatan utama Ono dalam membangun basis politiknya.
Karier Politik dari Daerah hingga Nasional
Karier politik Ono dimulai dari tingkat lokal sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada periode 2004–2009.
Namanya kemudian semakin dikenal saat berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI pada periode 2014–2024. Di tingkat nasional, ia duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup.
Setelah dua periode di DPR RI, Ono kembali ke daerah dan terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Tak hanya itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
Di internal partai, posisinya juga cukup strategis sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.
Sempat Masuk Bursa Pilkada Jabar
Dengan pengalaman politik yang panjang, Ono Surono sempat masuk dalam bursa calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.
Basis dukungan yang kuat di wilayah Pantura serta kedekatan dengan konstituen membuat namanya diperhitungkan dalam peta politik Jawa Barat.
Diperiksa KPK sebagai Saksi
Di tengah karier politiknya, Ono Surono kini harus menghadapi pemeriksaan dari KPK. Ia diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026 terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Ono Surono.
Ia mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait dugaan aliran uang dalam kasus tersebut, namun belum memberikan keterangan rinci ke publik.
Rumah Digeledah, Uang Disita
Dalam pengembangan kasus, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah yang kini masih dianalisis.
Selain itu, KPK juga memeriksa istrinya sebagai saksi guna mendalami asal-usul barang bukti tersebut.
Status Masih Saksi
Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa Ono Surono masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut, termasuk penetapan pihak lain yang diduga terlibat.
Ujian bagi Karier Politik
Kasus ini menjadi ujian bagi perjalanan politik Ono Surono yang selama ini dikenal sebagai tokoh daerah dengan basis massa kuat.
Pengamat menilai, proses hukum yang sedang berjalan akan sangat menentukan arah karier politiknya ke depan, terutama di tengah dinamika politik Jawa Barat yang semakin kompetitif.
Di sisi lain, publik juga menanti transparansi penegakan hukum dari KPK dalam mengungkap secara terang dugaan praktik suap proyek yang melibatkan pejabat daerah dan politisi. (*)
Editor : Ali Sodiqin