RADARBANYUWANGI.ID - Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Andrey Fadeev.
Pada Rabu (1/4), penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Marina Boom, tepatnya di depan pintu masuk kawasan wisata tersebut.
Di lokasi itu, polisi memastikan telah terjadi insiden kekerasan antara Andrey Fadeev dengan seorang warga lokal, Moh Surohadinoto (56), warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi.
Penyidik Kumpulkan Keterangan Saksi
Selain melakukan olah TKP, penyidik juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa sekaligus mengetahui peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Lanang Teguh Pambudi, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Hari ini kita gelar perkara dulu untuk naik ke penyidikan. Rencana setelah itu kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Penentuan Status Hukum Tunggu Gelar Perkara
Lanang menegaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan akan ditentukan berdasarkan hasil gelar perkara yang tengah dilakukan oleh penyidik.
“Untuk naik sidik atau tidaknya, kita lihat hasil gelar nanti,” tegasnya.
Koordinasi dengan Imigrasi
Mengingat salah satu pihak yang terlibat merupakan warga negara asing, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi imigrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek keimigrasian.
“Kita juga sudah koordinasikan dengan imigrasi,” tambahnya.
Berawal dari Insiden Saat Festival Lebaran
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan pemukulan yang terjadi saat kegiatan Festival Lebaran di kawasan pintu masuk Marina Boom.
Korban, Surohadinoto, dilaporkan dipukul oleh Andrey Fadeev saat sedang membunyikan sound system dalam acara tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan telah menjalani pemeriksaan medis. Penyidik juga telah mengantongi hasil visum et repertum serta rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai alat bukti.
Polisi Kantongi Bukti Awal
Dua alat bukti tersebut menjadi dasar awal bagi penyidik dalam mengungkap perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan adanya olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi, polisi berharap dapat segera membuat terang kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
Kasus yang melibatkan WNA ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait penegakan hukum terhadap warga negara asing di wilayah Banyuwangi. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin