RADARBANYUWANGI.ID - Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat malam (7/3/2026).
Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah Richard dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Ia dianggap menghambat jalannya penyidikan atau melakukan obstruction of justice dalam kasus dugaan pelanggaran hukum yang sedang menjeratnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
Kasus tersebut dilaporkan oleh rivalnya di dunia kecantikan, Samira Farahnaz, yang juga dikenal dengan nama Doktif.
Mangkir Pemeriksaan dan Tetap Live TikTok
Menurut keterangan kepolisian, Richard Lee tidak menghadiri pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan alasan yang jelas kepada penyidik.
“Pada tanggal tersebut tersangka justru diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.
Selain mangkir dari pemeriksaan, Richard juga disebut beberapa kali tidak menjalankan kewajiban lapor diri secara rutin yang sebelumnya telah ditetapkan penyidik.
Sikap tersebut membuat aparat kepolisian mengambil langkah penahanan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Akibat penahanan ini, Richard Lee dipastikan tidak dapat melakukan berbagai aktivitas publiknya, termasuk siaran langsung yang selama ini rutin dilakukan melalui media sosial.
Dari Keluarga Sederhana di Palembang
Kisah hidup Richard Lee selama ini dikenal sebagai cerita sukses seorang dokter yang membangun bisnis dari bawah.
Ia lahir di Medan pada 11 Oktober 1985 dan menghabiskan masa kecilnya di Palembang.
Dalam berbagai wawancara, Richard sering menceritakan bahwa keluarganya hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Keluarga besarnya tinggal di lantai paling atas sebuah rumah susun yang memiliki akses paling sulit. Kamar tersebut merupakan unit dengan harga sewa paling murah.
“Saya benar-benar dari keluarga kurang mampu, untuk makan saja susah,” kata Richard dalam sebuah wawancara.
Ia juga mengaku sempat menjadi siswa yang tidak terlalu menonjol secara akademik ketika masih duduk di bangku SMP.
Namun keadaan tersebut justru menjadi motivasi baginya untuk mengubah hidup.
Lulus Dokter dari Universitas Sriwijaya
Perubahan besar dalam hidup Richard terjadi ketika ia mulai serius menempuh pendidikan di bangku SMA.
Tekad untuk memperbaiki kondisi keluarga membuatnya belajar lebih keras hingga akhirnya berhasil masuk dan lulus dari Universitas Sriwijaya sebagai dokter.
Setelah menyelesaikan pendidikan kedokterannya, Richard mulai merintis karier di bidang estetika atau kecantikan.
Langkah tersebut kemudian menjadi titik awal kesuksesannya di dunia bisnis.
Bangun Klinik Athena dari Nol
Kesempatan besar datang ketika Richard mendirikan Klinik Athena pada tahun 2013.
Awalnya, bisnis tersebut hanya dimulai dari satu klinik kecil. Namun dalam waktu relatif singkat, klinik kecantikan tersebut berkembang pesat.
Di bawah naungan Athena Group, jaringan bisnis Richard Lee kini memiliki lebih dari 20 cabang klinik kecantikan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Tak hanya klinik, ia juga mengembangkan bisnis di sektor lain, termasuk:
- pabrik kosmetik sendiri
- lini produk skincare
- pengembangan brand kecantikan
Salah satu brand yang kemudian diakuisisi olehnya adalah produk skincare dr. Hen.
Klaim Aset Lebih dari Rp 500 Miliar
Dalam sebuah podcast yang dipandu Samuel Christ, Richard sempat mengungkapkan bahwa nilai aset yang dimilikinya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Ia bahkan menyebut pernah mendapat tawaran pembelian bisnis Klinik Athena hingga mencapai Rp 5 triliun.
Meski demikian, tawaran tersebut tidak membuatnya tergoda untuk menjual bisnis yang telah ia bangun sejak awal.
Richard memilih tetap mempertahankan kendali atas bisnis yang telah menjadi sumber utama kekayaannya.
Dua Kali Masuk Sel Tahanan
Penahanan yang terjadi pada 7 Maret 2026 bukanlah pengalaman pertama bagi Richard Lee berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, pada Agustus 2021, ia juga sempat ditahan dalam kasus illegal access atau akses ilegal.
Kasus tersebut bermula ketika Richard mengakses akun Instagram miliknya yang sedang disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.
Tindakan tersebut dianggap melanggar UU ITE karena ia masuk ke akun yang sedang berada dalam penguasaan hukum tanpa izin penyidik.
Dari Puncak Bisnis ke Meja Hijau
Perjalanan hidup Richard Lee kini kembali memasuki babak sulit.
Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai pengusaha sukses di industri kecantikan, ia kini harus menghadapi proses hukum yang dapat menentukan masa depan karier dan reputasinya.
Kasus yang sedang berjalan membuatnya harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan sekaligus menghadapi proses hukum di pengadilan.
Dari puncak kejayaan bisnis kecantikan yang ia bangun dari nol, Richard Lee kini harus berjuang di meja hijau untuk mempertahankan kebebasan serta nama baik yang selama ini ia bangun. (*)
Editor : Ali Sodiqin