Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Usut Dugaan Korupsi Keuangan KBS, Kejati Jatim Geledah Kantor PD Taman Satwa Surabaya

Ali Sodiqin • Sabtu, 7 Februari 2026 | 20:30 WIB

Kejati Jatim menggeledah kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya usai naikkan status penyidikan dugaan korupsi keuangan perusahaan.
Kejati Jatim menggeledah kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya usai naikkan status penyidikan dugaan korupsi keuangan perusahaan.

RADARBANYUWANGI.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan komitmen serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Terbaru, Kejati Jatim langsung bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).

Setelah perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Kejati Jatim tanpa menunggu waktu lama langsung melakukan penggeledahan di lingkungan kantor PD TSKBS pada Kamis (5/2/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengumpulan alat bukti sekaligus memastikan tidak ada dokumen penting yang hilang atau dimusnahkan.

Sejumlah Ruangan Strategis Digeledah

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruangan penting lainnya.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan turut disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Empat Box Kontainer Dokumen Diamankan

Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejati Jatim mengamankan empat box kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pengelolaan keuangan bermasalah di PD TSKBS.

Selain itu, sejumlah ruangan di bagian keuangan juga disegel guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Tak hanya dokumen fisik, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik, berupa beberapa unit telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lain yang diduga menyimpan data keuangan dan komunikasi internal perusahaan.

Kejati Jatim Tegaskan Fokus Amankan Alat Bukti

Dikutip dari laman kejati-jatim.go.id, Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Pidsus) Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, SH, MH, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian penting dari rangkaian tindakan penyidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh dokumen maupun barang bukti elektronik yang kami sita akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” tegas John Franky.

Menurutnya, langkah cepat ini diambil agar proses penyidikan berjalan efektif dan tidak menemui hambatan di kemudian hari.

Ditemukan Indikasi Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Berdasarkan hasil awal penyidikan, Kejati Jatim mengungkap adanya indikasi pengelolaan keuangan PD TSKBS yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, serta disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.

Meski demikian, Kejati Jatim masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang tidak semestinya.

Penyidikan Dilakukan Profesional dan Transparan

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.

Kejati Jatim menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum, tergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” pungkas John Franky.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya ini menjadi perhatian publik, mengingat KBS merupakan salah satu ikon wisata Kota Surabaya yang dikelola oleh perusahaan daerah.

Pengelolaan keuangan yang sehat dinilai sangat penting agar keberlangsungan konservasi satwa dan pelayanan publik tetap terjaga.

Kejati Jatim memastikan akan terus mengembangkan penyidikan hingga terang benderang dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kejati jatim #dugaan korupsi keuangan perusahaan #kebun binatang surabaya #PD Taman Satwa Surabaya #Dugaan Korupsi