Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Korupsi Proyek SMK Jatim Rp157,6 Miliar Bertambah, Direktur PT Buana Jaya Surya Ditahan Kejati

Ali Sodiqin • Sabtu, 7 Februari 2026 | 14:30 WIB

Kejati Jatim menahan Direktur PT Buana Jaya Surya terkait korupsi proyek SMK 2017. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp157,6 miliar.
Kejati Jatim menahan Direktur PT Buana Jaya Surya terkait korupsi proyek SMK 2017. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp157,6 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan belanja modal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017.

Terbaru, penyidik menetapkan sekaligus menahan tersangka baru berinisial LT, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Buana Jaya Surya.

Penahanan terhadap LT dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Februari hingga 22 Februari 2026, di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Kejati Jawa Timur.

Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi SMK

Seperti dilansir dari lama kejati-jatim.go.id, penetapan tersangka LT merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Jatim.

Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-932/M.5/Fd.2/06/2025 tertanggal 20 Juni 2025.

Dalam proses penyidikan, LT sebelumnya telah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, LT tidak memenuhi panggilan penyidik.

Karena tidak kooperatif, tim penyidik akhirnya melakukan pencarian dan berhasil menemukan LT di Menteng Park Apartment, Jakarta Pusat.

Setelah ditemukan, LT langsung dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Diduga Menang Tender Pengadaan Alat Bengkel SMK

Berdasarkan hasil penyidikan, LT melalui perusahaan yang dipimpinnya, PT Buana Jaya Surya, diduga memenangkan tender pengadaan alat bengkel SMK Paket 1.

Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa paket pekerjaan tersebut sebenarnya merupakan milik pihak lain, yakni JT, yang diketahui merupakan kakak kandung LT.

Dugaan praktik pengaturan proyek tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan.

Dalam pelaksanaan proyek, penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran, di antaranya pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta keterlambatan pengiriman barang.

Pembayaran Tetap Diproses Meski Pekerjaan Bermasalah

Meski ditemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek, pembayaran terhadap pekerjaan tersebut tetap diproses.

Proses pembayaran diduga dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial H, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menduga pekerjaan proyek tersebut dibuat seolah-olah telah selesai 100 persen dan dilakukan serah terima pekerjaan.

Selain itu, tidak ditemukan adanya adendum kontrak perpanjangan waktu, serta tidak dikenakan denda keterlambatan sebagaimana mestinya.

Total Enam Tersangka dalam Perkara Korupsi

Dengan penetapan LT, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana SMK Negeri Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 kini menjadi enam orang.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu JT, H, SR, HB, dan S.

Berdasarkan hasil penghitungan auditor berwenang, perbuatan para tersangka dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp157,6 miliar.

Kejati Jatim Terus Kembangkan Penyidikan

Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan.

Penyidik berkomitmen untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.

Selain mengungkap pelaku, Kejati Jatim juga berupaya melakukan langkah-langkah hukum guna memulihkan kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pengadaan sarana pendidikan vokasi yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran siswa SMK di Jawa Timur.

Penyidik memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan fasilitas pendidikan tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kejati jatim #Dugaan Korupsi #Direktur PT Buana Jaya Surya Ditahan #proyek smk jatim