RADARBANYUWANGI.ID - Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Budianto (67), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Ia melaporkan kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar di area sawah miliknya pada Jumat (21/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, empat orang tak dikenal terlihat sedang membongkar mesin penyedot air di lokasi kejadian.
Saat diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rogojampi untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku.
Petugas kemudian menangkap satu tersangka berinisial FE (19), warga Desa Karangbendo, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, serta dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian mesin pompa air di wilayah Rogojampi.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Rogojampi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Banyuwangi melalui Polsek Rogojampi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Sikat Semeru 2025 diharapkan terus berjalan efektif dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Banyuwangi.
Editor : Lugas Rumpakaadi