Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PCNU Banyuwangi Kecam Keras Tayangan Trans7

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Jumat, 17 Oktober 2025 | 01:51 WIB
PERNYATAAN SIKAP: Pengurus PCNU Banyuwangi  dan banom membacakan statemen terkait tayangan program di Trans7 yang  dianggap melecehkan  pesantren dan kiai, Rabu (15/10).
PERNYATAAN SIKAP: Pengurus PCNU Banyuwangi dan banom membacakan statemen terkait tayangan program di Trans7 yang dianggap melecehkan pesantren dan kiai, Rabu (15/10).

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait tayangan program di salah satu acara Trans7 yang diduga melecehkan dunia pesantren dan tokoh kiai.

Pernyataan itu disampaikan setelah dilakukan dialog dan konsolidasi bersama jajaran pengurus serta para kiai Banyuwangi di kantor PCNU Banyuwangi, kemarin (15/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Badan Otonom (Banom) NU Banyuwangi. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PCNU Banyuwangi Guntur Al-Badri yang sekaligus membacakan hasil kesimpulan dan pernyataan resmi organisasi.

Dalam pernyataannya, PCNU Banyuwangi mengecam keras tayangan Trans7 yang dianggap melecehkan pesantren dan kiai. “Hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol keagamaan dan lembaga pendidikan Islam yang telah menjadi benteng moral bangsa,” tegas Guntur.

PCNU Banyuwangi juga menilai tayangan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kode Etik Jurnalistik, karena menyebarkan informasi yang menyesatkan dan merendahkan kehormatan kelompok tertentu.

Selain itu, PCNU Banyuwangi menuntut pihak Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, menarik seluruh konten yang melecehkan pesantren, serta melakukan evaluasi redaksional menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Lembaga tersebut juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk mengambil langkah tegas serta menjatuhkan sanksi etik terhadap Trans7. PCNU turut mendorong aparat penegak hukum, baik Bareskrim Polri maupun Polresta Banyuwangi, agar menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk solidaritas, PCNU Banyuwangi mendukung langkah Banom NU yang menyerukan boikot terhadap tayangan Trans7 sampai permohonan maaf resmi disampaikan dan sanksi dijatuhkan oleh lembaga berwenang.

Di akhir pernyataannya, Guntur Al-Badri menegaskan bahwa pesantren bukan tempat perbudakan, melainkan pusat peradaban dan kemanusiaan. “Para kiai bukan sosok yang layak dihina, tetapi guru bangsa yang berjasa besar bagi kemerdekaan dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Guntur menambahkan, pernyataan sikap disampaikan  sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga marwah ulama, pesantren, dan Nahdlatul Ulama. ”Semoga Allah SWT memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita semua,” tandas  Guntur. (cw6/aif)

Editor : Sigit Hariyadi
#pcnu #banyuwangi #Ulama