Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Blak-blakan dari Balik Lapas! Eks Kadis Kominfo Sleman Sebut Kustini-Danang Perintahkan Tambah Anggaran Internet Bermasalah

Ali Sodiqin • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:14 WIB

KENANGAN: Eka Suryo Prihantoro saat dilantik menjadi PJ Sekda Sleman oleh Bupati Kustini Sri Purnomo disaksikan Wakil Bupati Danang Maharsa pada 31 Januari 2024.
KENANGAN: Eka Suryo Prihantoro saat dilantik menjadi PJ Sekda Sleman oleh Bupati Kustini Sri Purnomo disaksikan Wakil Bupati Danang Maharsa pada 31 Januari 2024.

RADARBANYUWANGI.ID - Ini alarm serius bagi jajaran Pemkab Sleman.

Setelah mantan Bupati Sri Purnomo dan eks Sekda Harda Kiswaya terseret perkara hibah pariwisata, kini giliran nama Kustini Sri Purnomo (KSP) dan Danang Maharsa ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet dan sewa colocation DRC di Dinas Kominfo Sleman.

Informasi mengejutkan itu terungkap dari keterangan mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro (ESP).

Saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejati DIY, ESP bernyanyi.

Ia membeberkan secara gamblang perintah penambahan anggaran yang disebut datang langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2021–2024 itu.

Baca Juga: Deretan Dosa yang Tak Perlu Terulang saat Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026!

Perintahnya datang langsung dari KSP dan Danang Maharsa.

Saat itu mereka menjabat bupati dan wakil bupati,” ungkap ESP melalui penasihat hukumnya, Romi Habie SH, seperti dilansir dari Jawa Pos Radar Jogja Senin (6/10/2025).

Awal Mula Kasus Bandwidth Internet

Menurut Romi, instruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi pimpinan (rakorpim) yang dihadiri sejumlah kepala OPD, termasuk Sekda Sleman Harda Kiswaya.

Tak lama setelah dilantik, KSP dan Danang disebut memerintahkan Dinas Kominfo untuk mempercepat penambahan anggaran bandwidth internet pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Optimasi PBB di Banyuwangi, Forpimka Sempu Warning Juru Pungut Tak Menyeleweng

“Program ini dianggap vital pascapandemi Covid-19. Klien kami hanya menjalankan perintah atasan,” tegas Romi.

Namun, tambahan anggaran tersebut kini menjadi masalah hukum.
Kejati DIY menyebut proyek itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp3 miliar.

ESP Bantah Jadi Pelaku Tunggal

ESP menolak disebut sebagai penggagas tunggal proyek tersebut.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme: dari usulan dalam musrenbang, pengajuan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda, hingga disetujui dan dijalankan.

Baca Juga: Gaji ASN, TNI, dan Polri Naik Oktober 2025! Tapi Pencairan Baru November, Ini Rinciannya!

“Jangan ada yang cuci tangan. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Romi mengutip pernyataan kliennya dari balik Lapas Wirogunan, tempat ESP kini ditahan sejak 25 September.

Dalam pemeriksaan pada 2 Oktober, ESP menjawab 37 pertanyaan penyidik.

Ia juga berencana menghadirkan ahli pidana dari UII, Prof Dr Mudzakir SH, serta ahli pengadaan LKPP dan ahli TI untuk memperkuat pembelaan.

Kasus Masih Bergulir

Selain Kejati DIY, Polresta Sleman juga disebut akan memeriksa ESP terkait kasus dugaan korupsi pengadaan wifi yang masih ditelusuri.

Baca Juga: Adu Tangguh di Laga Indonesia vs Arab Saudi! Calvin Verdonk vs Saud Abdulhamid, Adu Gengsi Bintang Ligue 1 di Jeddah

Namun hingga Jumat (3/10), pemeriksaan lanjutan belum dilakukan.

Di sisi lain, Jawa Pos Radar Jogja telah berupaya mengonfirmasi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa terkait pernyataan ESP.

Namun, Danang tak berada di kantor, dan pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.

Kasus ini menjadi babak baru dalam rentetan dugaan penyimpangan anggaran di Sleman.

Kini publik menunggu, apakah “nyanyian” ESP akan membuka keterlibatan pejabat lain di lingkar kekuasaan Pemkab Sleman? (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kominfo sleman #Kejati DIY #bandwidth internet #Danang Maharsa #korupsi sleman #kustini sri purnomo