RADARBANYUWANGI.ID - Pendakwah terkenal, Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Selasa (9/9), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Khalid hadir di Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukum mengenakan pakaian serba hitam, menandai pemeriksaan ulang yang sempat tertunda karena alasan kajian keagamaan.
Sebagai pemilik biro travel haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), keterangannya menjadi penting untuk mengungkap fakta dalam dugaan penyimpangan alokasi kuota dari tiga pihak, termasuk penjualan harga fantastis hingga Rp1 triliun lebih kerugian negara.
Berikut ini profil lengkap Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dengan narasi bergaya berita mendalam ala Jawa Pos, terkait pemenuhan panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji:
Profil Lengkap Ustadz Khalid Basalamah
- Nama Lengkap: Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KH-B)
- Tempat & Tanggal Lahir: Ujung Pandang (sekarang Makassar), 1 Mei 1975
- Pendidikan:
- Sarjana di Islamic University of Madinah
- Magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar
- Doktor di Universiti Tun Abdul Razak, Malaysia
- Karier dan Aktivitas:
- Pendakwah terkemuka dalam gerakan Salafi Indonesia
- Pengusaha dengan beragam bisnis, termasuk biro perjalanan haji dan umrah, restoran, hingga biro jodoh
- Anggota Dewan Penasehat Syariah di Rahmatan Lil ’Alamin Boarding School (RLA) di Sumatera Barat
- Latar Belakang Keluarga:
- Putra Ustadz Zeed Abdullah Basalamah, pendiri pesantren Addaraen di Makassar
- Masa kecilnya sempat kehilangan ibu, yang meninggal saat ia berusia empat tahun
Pemenuhan Panggilan KPK: Fakta & Kronologi
- Pada Selasa (9/9/2025), Ustadz Khalid memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi fakta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024
- Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.03–11.04 WIB, mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi tim kuasa hukum
- Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Khalid tidak memenuhi panggilan sebelumnya pada 2 September 2025 akibat adanya kegiatan kajian keagamaan yang harus dihadirinya
- Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sebagai pemilik agen travel ibadah haji dan umrah (PT Zahra Oto Mandiri / Uhud Tour), keterangan Khalid penting untuk memperjelas fakta dalam perkara tersebut
- Saat tiba, Khalid enggan mengungkap materi pemeriksaan dan hanya mengatakan bahwa pemanggilan ini adalah pengulangan karena ada jadwal sebelumnya
- Dugaan penyelewengan kuota haji mencakup pembagian tidak berdasarkan aturan (50:50 antara reguler dan khusus), penjualan kuota tambahan dengan harga tinggi, dan adanya dugaan aliran dana ke oknum Kemenag sebesar US$2.600–7.000 per kuota, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.