RADARBANYUWANGI.ID - Malam peringatan HUT ke-80 RI di Desa Sempu, Banyuwangi, berubah menjadi panggung kontroversi. Karnaval yang seharusnya menjadi ajang kemeriahan justru menabrak aturan yang sudah jelas diteken para petinggi daerah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Banyuwangi.
Pada Sabtu (6/9) sejak pagi pukul 10.00 WIB hingga dini hari Minggu (7/9), deru “sound horeg” mengguncang jalanan Sempu.
Padahal, SKB yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama jajaran Forkopimda telah menggariskan bahwa pawai metok wajib selesai tepat pukul 00.00 WIB.
Fakta di lapangan, justru masih ada peserta baru melintasi garis akhir hingga pukul 00.30 WIB.
Bukan hanya soal waktu yang dilanggar. SKB dengan tegas membatasi penggunaan sound system maksimal enam subwoofer.
Tetapi dari 27 peserta pawai, mayoritas nekat memboyong delapan subwoofer. Dentuman musik yang meledak-ledak membuat penonton kewalahan.
“Suaranya sangat keras, di kuping dan di dada terasa. Kalau lihat terlalu dekat, saya tidak kuat,” ungkap Murtini (41) warga Glenmore yang ikut menyaksikan.
Peserta nampak mengangkut rangkaian sound dengan truk besar. Akibatnya menutup akses jalan utama desa hingga menuju fasilitas vital seperti stasiun kereta.
Warga terpaksa berjalan kaki karena jalur protokol benar-benar lumpuh. “Jalan protokol tertutup, pengguna jalan tidak bisa lewat. Orang mau ke stasiun harus jalan,” keluh seorang penonton.
Ironisnya, meski sempat dimatikan di depan tempat ibadah, hanya butuh kurang dari 100 meter untuk musik itu kembali meraung, bahkan menimpa suara azan yang berkumandang di Masjid Al Gufron Sempu.
“Tadi di depan situ memang mati (sound), tapi pas sudah lewat hidup lagi,” ujar warga lain yang kesal menyaksikan.
Tak berhenti di sana, panggung kehormatan justru ditempatkan di dekat Puskesmas Sempu, sekitar 100 meter dari temboknya. Di titik inilah peserta menampilkan tarian dengan koreografi masing-masing.
Padahal, SKB yang diteken sejak 25 Juli lalu bukan main-main. Dokumen itu dipegang erat bukan hanya oleh Bupati, Ketua DPRD, Kapolresta, dan Dandim, tetapi juga mendapat dukungan tokoh agama, budayawan, hingga Keluarga Besar Sound Banyuwangi.
Semua pihak ingin menjaga ketertiban, kenyamanan, sekaligus mencegah gesekan sosial akibat penggunaan sound system yang kelewat batas.
Camat Sempu, Mujito, mengaku sebenarnya sudah mewanti-wanti panitia sejak jauh hari.
“Kami dari kecamatan sudah meneruskan SKB sesuai yang sudah disepakati itu. Sebelumnya kami juga sudah rapat beberapakali dan menyepakati batas akhir penggunaan sekitar pukul 22.00 WIB,” tegasnya.
Meski jalan tertutup, Kepala Stasiun Kalisetail, Ibnu Affandi memastikan penumpang kereta tetap bisa berangkat.
Hanya saja, mereka harus berangkat lebih awal atau mencari alternatif lewat Stasiun Kalibaru.
Karnaval yang seharusnya menjadi pesta rakyat akhirnya meninggalkan jejak kontroversi. Bukan hanya aturan yang dilanggar, tapi juga kenyamanan publik yang dikorbankan.
Editor : Agung Sedana