RADARBANYUWANGI.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli, serta mengumpulkan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan itu diambil dalam ekspose perkara yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
“Dari hasil pendalaman dan ekspose perkara, telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa Nadiem berperan penting dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Program digitalisasi pendidikan ini diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah tiga kali diperiksa penyidik, yaitu pada 23 Juni, 15 Juli, dan terakhir 4 September 2025.
Dalam pemeriksaan terakhir, ia didampingi tim kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Selain Nadiem, empat tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.
Harta Kekayaan Nadiem Makarim
Kasus yang menjerat pendiri Gojek ini semakin menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai salah satu menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju Jilid II.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 22 Februari 2025 untuk periode 2024, Nadiem tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp600,64 miliar.
Jumlah ini diperoleh setelah dikurangi utang sebesar Rp466,23 miliar dari total aset sekitar Rp1,06 triliun. Berikut rincian harta kekayaan Nadiem Makarim:
1. Tanah dan Bangunan: Rp57,79 miliar
- Beberapa asetnya tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar (Bali), dan Rote Ndao (NTT).
- Properti terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 885 m² di Jakarta Selatan dengan nilai Rp27,88 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,24 miliar
- Toyota Alphard 2.5 Hybrid 2024 senilai Rp1,71 miliar.
- Toyota Innova Zenix 2024 senilai Rp536 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp752 juta
4. Surat Berharga: Rp926,09 miliar
- Pos terbesar dari total kekayaannya, berupa investasi di pasar modal atau instrumen keuangan lainnya.
5. Kas dan Setara Kas: Rp77,08 miliar
6. Harta Lainnya: Rp2,9 miliar
Dari laporan tersebut, terlihat bahwa sebagian besar harta Nadiem bersumber dari surat berharga dan aset properti bernilai tinggi.
Sorotan Publik
Dengan status baru sebagai tersangka, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan keterlibatan Nadiem dalam kasus korupsi laptop, tetapi juga pada jumlah kekayaan yang dimilikinya.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Di sisi lain, kekayaan fantastis Nadiem Makarim kembali menjadi bahan perbincangan publik, terlebih setelah dirinya pernah dinobatkan sebagai salah satu menteri terkaya di kabinet Presiden Joko Widodo.
Editor : Agung Sedana