RADARBANYUWANGI.ID – Kepolisian mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA.
Tes yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri itu menyatakan keduanya tidak memiliki kecocokan atau non identik.
Pengumuman resmi disampaikan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti hasil tes ini untuk memastikan proses hukum berjalan.
“Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum,” sambung Rizki.
Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya diambil pada Kamis (7/8) lalu. Hasilnya kemudian diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menjelaskan kliennya tidak hadir karena kesibukan lain.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya, Selasa (19/8).
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait kasus tersebut.
Hingga kini, penyidik Polri sudah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta tiga ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ITE, dan pidana.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” kata Rizki.
Editor : Agung Sedana