Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Waduh! Selebgram Asal Indonesia Ditahan di Myanmar, Disebut Membiayai Pemberontak

Agung Sedana • Selasa, 1 Juli 2025 | 22:04 WIB
Dituduh membiayai pemberontak, selebgram Indonesia ditahan di Myanmar.
Dituduh membiayai pemberontak, selebgram Indonesia ditahan di Myanmar.

RADARBANYUWANGI.ID - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas militer Myanmar dengan tuduhan cukup serius. Yakni disebut telah membiayai kelompok pemberontak di negara yang masih dilanda konflik internal itu.

Kabar ini diungkap langsung oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam pernyataan resminya, Minggu (30/6/2025).

Selebgram yang disebut-sebut sebagai seorang selebgram berusia sekitar 33 tahun itu hingga kini masih menjalani proses hukum di Myanmar.

Meski begitu, identitasnya belum dipublikasikan ke publik demi menjaga keselamatan dan keberlangsungan proses diplomasi.

Menurut Abraham, tuduhan pembiayaan kelompok pemberontak yang dialamatkan kepada WNI tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat.

Ia menyebut bahwa selebgram itu hanya aktif membuat konten di media sosial dan tidak memiliki niat terlibat dalam konflik bersenjata.

“Dia anak muda. Dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Padahal tidak ada niat untuk seperti itu," ujar Abraham.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri RI telah membuka komunikasi intensif dengan DPR RI untuk mencari jalan keluar terbaik.

Dua opsi yang tengah diupayakan adalah amnesti atau deportasi agar WNI tersebut bisa segera dipulangkan ke tanah air.

Untuk diketahui, situasi di Myanmar sendiri memang masih rawan sejak kudeta militer pada 2021.

Konflik bersenjata antara junta dengan kelompok pemberontak terus memanas, membuat keberadaan WNI di wilayah tersebut menjadi rentan.

Pemerintah Indonesia pun mengingatkan agar warga selalu memeriksa informasi keamanan sebelum berkunjung ke negara-negara yang sedang dilanda konflik.

Hingga berita ini diturunkan, Menteri Luar Negeri Sugiono belum mengeluarkan pernyataan detail.

Namun, ia menegaskan pemerintah akan mengedepankan perlindungan bagi WNI sesuai jalur hukum dan diplomasi yang berlaku.

Pemerintah juga membuka peluang agar selebgram tersebut bisa diproses melalui jalur negosiasi bilateral dengan junta Myanmar.

Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan agar publik tetap menunggu hasil investigasi lengkap dan tidak berspekulasi mengenai latar belakang atau motif yang sesungguhnya.

Perkembangan kasus ini akan menjadi ujian diplomasi Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri, khususnya di kawasan konflik.

Pemerintah berharap penyelesaian bisa dicapai tanpa menimbulkan ketegangan tambahan di kawasan Asia Tenggara.

 

Editor : Agung Sedana
#ditahan #myanmar #wni #selebgram