RADARBANYUWANGI.ID - Seorang perempuan menjadi sorotan publik setelah membagikan pengalaman pahitnya di media sosial.
Dalam unggahan yang ramai di Instagram, ia mengaku pernah menjadi istri dari seorang pria yang ia sebut sebagai "kyai haji gadungan".
Ironis, selama dua bulan dan mengalami kehamilan satu bulan dalam hubungan tersebut ia mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar yang menjurus ke dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Yang menggemparkan, ia juga menyertakan foto-foto yang menunjukkan bekas luka lebam di wajah dan tubuhnya.
Postingan itu ia bagikan dan mendapatkan 23 ribu lebih reaksi dari netizen, ratusan komentar prihatin dan telah dibagikan ribuan kali.
“Waktu jadi istri kyai haji gadungan selama 2 bulan dan hamil 1 bulan,” tulisnya dalam gambar yang disandingkan dengan foto penampilannya setelah lepas dari pria tersebut.
Perubahan drastis penampilannya menggambarkan bagaimana ia perlahan bangkit setelah melewati masa kelam.
Dalam caption unggahan tersebut, si ukhti tersebut menyebutkan bahwa ia memilih untuk menggugat cerai karena tidak tahan dengan perlakuan kasar yang terus terjadi.
Ia menyebut rumah tangganya sebagai "mokondo" (hancur berantakan), dan mengklaim bahwa sang suami kerap melakukan kekerasan hingga membuatnya nyaris kehilangan nyawa.
“Rumah tangga mokondo, niat mau morotin saya, nggak berhasil, jadi kekerasan terus setiap hari dan saya hampir mati di tangannya,” tulisnya.
Ia juga menuturkan bahwa bekas luka yang dialaminya tidak hanya tampak di wajah, tapi juga hampir di seluruh tubuh, termasuk di bagian-bagian yang tidak ia publikasikan.
Yang lebih menyakitkan, menurutnya, sang mantan suami sama sekali tidak memberikan nafkah, bahkan tidak bertanggung jawab terhadap anak yang mereka miliki.
Unggahan ini sontak menuai simpati warganet. Banyak yang mendukung keberanian si ukhti ini dalam menyuarakan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap menjadi rahasia dan tabu di masyarakat.
Publik pun menanti apakah langkah hukum akan diambil menyusul pengakuan terbuka dari si ukhti tersebut.
Editor : Agung Sedana