RADARBANYUWANGI.ID – Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi cilik Farel Prayoga.
Sang ayah, Joko Suyoto (46), ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online jenis mahjong.
Joko diamankan tim Resmob Polresta Banyuwangi di rumahnya, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Selasa (10/6).
Saat ditangkap, dia sedang bermain judi online menggunakan ponsel pribadinya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menyebut penangkapan Joko merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
"Kami temukan aktivitas judi online di ponsel milik JS. Saat ini masih kami dalami, termasuk nominal transaksinya," ujarnya saat rilis perkara, Selasa sore (11/6).
Joko mengaku bermain judol untuk mengisi waktu luang. Ia diketahui memiliki toko kelontong.
Namun saat tidak sibuk, dia bermain slot mahjong online – permainan berbasis kecocokan gambar yang mengandalkan keberuntungan.
Polisi menyita satu unit ponsel berisi percakapan dan aplikasi terkait perjudian online. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan atau situs lain yang digunakan tersangka.
Kuasa Hukum Ajukan Langkah Hukum
Kuasa hukum Joko, Charisma Adilaga Sugiyanto, mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Lokasinya 30 Menit dari Pusat Kota Banyuwangi, Sendang Seruni Tawarkan Healing Alami
Namun, ia membuka peluang untuk mengajukan praperadilan.
"Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Sangat mungkin kami ajukan praperadilan untuk menguji proses penangkapan ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan agar Joko bisa menjalani proses hukum sebagai tahanan rumah.
"Itu hak setiap warga negara, dan akan kami perjuangkan," tegasnya.
Saat ini, Joko masih ditahan di sel Polresta Banyuwangi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Ali Sodiqin