RADARBANYUWANGI.ID – Patroli rutin memerangi peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan Polresta Banyuwangi.
Patroli tidak hanya fokus di wilayah kota Banyuwangi, tapi juga menyasar berbagai wilayah yang rawan peredaran miias.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (12/4), anak buah Kompol Basori Alwi berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria tersebut berinisial BH, 31, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon.
Tersangka diamankan saat petugas melakukan giat operasi miras di wilayah Kecamatan Songgon.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima paket sabu. Pelaku penyalah guna narkoba tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
”Kami berhasil amankan satu orang pelaku penyalah guna narkoba jenis sabu. Ada lima klip plastik berisi sabu, alat isap, handphone, dan uang tunai senilai Rp 200 ribu,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kasat Samapta Kompol Basori Alwi.
Basori mengungkapkan, penangkapan tersangka tidak diduga oleh anggotanya. Malam itu personel Samapta fokus pada operasi miras di wilayah Kecamatan Songgon.
”Awalnya ada laporan peredaran miras, namun saat di lokasi kami malah menemukan penyalah guna narkoba. Yang bersangkutan langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Basori, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Kasusnya langsung kami limpahkan ke Satnarkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Hariono mengatakan, kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap asal sabu-sabu.
Dari lima plastik klip tersebut, beratnya sekitar 2 gram. Setiap klip sekitar 0,5 gram.
”Kami masih kembangkan untuk menemukan jaringan di atasnya agar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba. Sedangkan pelaku terancam hukuman penjara lima tahun karena sebagai penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin