RADARBANYUWANGI.ID – Pengaduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal ke Polresta Banyuwangi direspons cepat oleh Kapolresta Kombespol Ramasa Samtama Putra.
Kapolresta langsung memerintahkan anggotanya untuk melacak keberadaan toko penyedia miras.
Setidaknya, ada dua tempat yang digerebek aparat Polresta Banyuwangi. Tempat pertama di rumah MRO di Jalan Ikan Cakalang, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi.
Lokasi kedua, rumah milik NS di Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi. Dari dua lokasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 154 botol miras jenis arak.
Kedua lokasi tersebut digerebek dalam kurun waktu berbeda. Rumah milik MRO digerebek pada Kamis (3/4) pukul 00.30 dengan barang bukti 11 botol arak ukuran 600 milliter.
Sedangkan penggerebekan di rumah NS dilaksanakan pada Senin malam (7/4) pukul 20.40 dengan barang bukti 143 botol miras.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.
”Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Rama menyebut, penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
”Kami akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum,” tegasnya.
Rama mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
”Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan peredaran miras di wilayahnya untuk segera kami tindak lanjuti,” imbaunya.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori Alwi mengatakan, pelaku beserta barang bukti miras telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
”Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras,” tegasnya.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespons pengaduan masyarakat.
”Alhamdulillah, semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera,” ungkap Basori. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin