Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ribuan Botol Arak Bali Hendak DIkirim ke Trenggalek, Keburu Tertanggap di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:00 WIB
ILEGAL: Puluhan dus berisi 1.350 botol arak Bali tanpa izin edar diamankan di Mapolsek KPPP Tanjung Wangi.
ILEGAL: Puluhan dus berisi 1.350 botol arak Bali tanpa izin edar diamankan di Mapolsek KPPP Tanjung Wangi.

RADAR BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menggagalkan penyelundupan ribuan botol arak Bali di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jumat (14/3). Setidaknya 1.350 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan petugas.

Ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut diangkut di truk Merek Hino Dutro bernopol AG 8709 RQ yang dikemudikan AM, 34, warga Dusun Kayuputih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Arak tersebut rencananya dikirim dan diedarkan di wilayah Trenggalek.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, penyelundupan miras tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian dan upaya personel Polsek KPPP Tanjung Wangi.

”Segala cara dilakukan para pelaku kejahatan. Makanya, cara melangkah aparat kepolisian juga harus selangkah lebih maju dari para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini, lanjut Rama, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

”Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” terangnya.

Rama menambahkan, barang bukti berupa 27 dus atau sebanyak 1.350 botol arak sudah diamankan.

Selain itu, truk yang digunakan untuk mengangkut ribuan botol minuman keras itu juga telah diamankan di Mapolsek KPPP Tanjung Wangi untuk proses hukum lebih lanjut.

”Pelaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rama mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Pihaknya juga berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya aksi penyelundupan ini, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia.

”Terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” pungkas Rama. (rio/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#trenggalek baby #pelabuhan ketapang #Penyelundupan #polresta banyuwangi #banyuwangi #arak