RADAR BANYUWANGI – Motif penganiayaan yang dialami Dinar Mislani, 35, warga Lingkungan Cungking, Banyuwangi, sudah terkuak.
FPC, otak pelaku kekerasan tersebut, merasa sakit hati gara-gara istrinya diduga berselingkuh dengan Dinar.
Warga Muncar itu lantas menyewa tiga pembunuh bayaran, yaitu MF, BZ, dan AZ untuk menganiaya Dinar.
Motif selingkuh ini dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.
Berdasarkan pengakuan tersangka MF di depan penyidik, dia melihat ada bukti percakapan korban di handphone (HP) dan TikTok antara korban dan istri FPC.
Bahkan, keduanya pernah melakukan hubungan intim di salah satu hotel.
”FPC akhirnya menyampaikan unek-unek kepada MF yang masih sanak familinya. MF inilah yang merekrut dua pelaku lain untuk melakukan pengeroyokan terhadap Dinar,” kata Kapolresta Rama Samtama.
Hingga Selasa (11/3) penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi secara maraton melakukan penyidikan terhadap empat tersangka kasus pembacokan di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap peran setiap tersangka yang menganiaya Dinar Mislani, 35.
Empat tersangka yaitu MF, BS, AZ , FPC memiliki peran masing-masing. Ada yang melakukan penusukan hingga pemukulan terhadap korban Dinar.
”Para tersangka memiliki peran masing-masing. MF yang menusuk korban, sedangkan kedua rekan lainnya membantu memegangi dan memukuli korban dengan tangan kosong,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.
Rama menyebut, tersangka MF melakukan penusukan terhadap korban hingga tiga kali dengan menggunakan pisau kerambit.
Sedangkan dua tersangka lainnya memegangi dan memukuli korban dengan tangan kosong.
”Jadi, pisau itu dipegang oleh MF. Pisau disiapkan sebelumnya oleh otak pelaku, yaitu FPC yang dibelinya secara online,” jelasnya.
Untuk penyerangan terhadap dua korban lainnya, lanjut Rama, dilakukan seorang diri oleh MF.
MF kala itu merasa panik dan melakukan penebasan menggunakan pisau yang masih berada di tangannya secara brutal.
”Untuk dua korban lainnya yang mengalami luka di bagian wajah dan kepala dilakukan sendiri oleh MF,” ungkapnya.
Rama menegaskan, ketiga tersangka melakukan aksi brutal karena terpengaruh minuman keras (miras). Bau mulutnya tercium aroma alkohol.
”Memang tercium bau minuman, kami masih selidiki di mana belinya dan minumnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi bersama Polsek Giri berhasil mengamankan tiga orang sebagai pelaku pembacokan.
Mereka adalah MF, 25; BS, 51; dan AZ, 31, ketiganya tercatat sebagai warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.
Selain itu, satu orang tersangka yang merupakan otak pelaku berinisial FPC, 33, juga berhasil diamankan. Mereka saat ini berada di Mapolresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil interogasi aparat kepolisian, MF merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan kepada para korban.
Sedangkan FPC sebagai otak pelaku. Sementara BS dan AZ merupakan rekan MF yang ikut serta melakukan penganiayaan.
MF merupakan pelaku yang berhasil diamankan saat kejadian di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung.
Tersangka FPC berhasil diamankan sekitar pukul 01.15 setelah melarikan diri. Sedangkan BS dan AZ diamankan sekitar pukul 05.00 di rumahnya. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin