Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Embat HP Tertinggal di Mesin ATM Mandiri, Warga Mangir Dijebloskan ke Sel Polsek Rogojampi

Redaksi • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:33 WIB
DIINTEROGASI PENYIDIK: Nu’im Hayat, tersangka pencurian HP  dimintai keterangan penyidik  Reskrim Polsek Rogojampi, Rabu (5/2).
DIINTEROGASI PENYIDIK: Nu’im Hayat, tersangka pencurian HP dimintai keterangan penyidik Reskrim Polsek Rogojampi, Rabu (5/2).

RadarBanyuwangi.id – Aksi pencurian handphone (HP) merek Samsung Galaxy A54 terjadi di ATM Bank Mandiri, Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Rabu (5/2).

Pelakunya diduga adalah Nu'im Hayat, 46, warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.

Pria tersebut kini ditahan di Polsek Rogojampi gara-gara mencuri ponsel milik WA, 30, yang ketinggalan di ATM Bank Mandiri, Dusun Sidomulyo, Desa Gitik. Aksinya dilakukan saat korban meninggalkan ATM.

“Selang 10 menit kemudian korban kembali dan melihat ponselnya sudah hilang,” uajr Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Iptu Tatang Purwohadi.

Melihat HP-nya sudah hilang, korban mencoba menghubungi lewat panggilan. Meski ada panggilan masuk, pelaku sengaja tidak merespon.

“Nu’im ingin memiliki ponsel tersebut, yang bersangkutan langsung kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Tatang.

Sebelum diambil tersangka,  korban  menaruh ponselnya di atas kotak ATM Bank Mandiri sembari  menarik uang di dalam mesin ATM.

“Saat itu korban sendirian melakukan penarikan uang di dalam ATM sekitar pukul 06.30,” tuturnya.

Usai uang keluar dari ATM, korban langsung mengambilnya beserta kartu dan struk. Namun, ia lupa mengambil ponsel yang diletakkan di atas mesin ATM tersebut.

“Saat hendak perjalanan pulang, korban ingat jika ponselnya tertinggal di atas mesin ATM. Kemudian ia kembali lagi ke lokasi kejadian,” terangnya.

Sialnya,  saat melakukan pencarian di mesin ATM tersebut, ponsel miliknya sudah raib dan diduga dicuri orang.

“Satu unit ponsel Samsung Galaxy A54 yang tertinggal hilang saat korban sedang mengambil uang di ATM,” ungkapnya.

Kurang dari 24 jam polisi berhasil meringkus pelaku aksi pencurian ponsel di dalam ruang ATM Bank Mandiri tersebut.

“Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Rogojampi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Tatang.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. Nu’im nekat mengambil ponsel tersebut lantaran  terdesak kebutuhan ekonomi.

“Seluruh saksi maupun barang bukti sudah kami lengkapi. Saat ini tersangka kami tahan di Mapolsek Rogojampi,” pungkas Tatang. (cw3/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#ketinggalan #rogojampi #atm mandiri #mesin atm #curi hp #pencurian #banyuwangi