RadarBanyuwangi.id - Tiada hari tanpa razia minuman keras (miras). Itu yang dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi dalam rangka memerangi maraknya peredaran minuman memabukkan di Banyuwangi.
Dalam dua pekan terakhir, sejumlah tempat karaoke didatangi, lalu digeledah apakah menyediakan miras atau tidak.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu malam (29/1) Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran miras.
KRYD dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono. Razia yang dimulai pukul 22.00 itu melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, dan pihak terkait lainnya.
”Patroli kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar,” ujar Kapolresta Rama Samtama.
Polresta terus berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin.
Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam. Di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan aktivitas hiburan malam karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.
Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi.
Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.
Namun, di Karaoke Heroes, petugas menemukan 16 botol bir Bintang bekas dikonsumsi di beberapa room karaoke. Selain itu, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol.
Perinciannya, 576 botol bir Bintang, 32 botol bir Guinness ukuran 620 ml, dan 24 botol bir Guinness ukuran 325 ml. Total ada 632 botol miras yang disita.
Petugas gabungan langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan juga melakukan patroli dengan sasaran jalan yang digunakan untuk aksi balap liar, namun tidak ditemukan kegiatan yang mengarah ke balap liar.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat dicegah,” ujar Kasat Samapta AKP Basori Alwi. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin