Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bos Perkebunan Kalibendo Mangkir dari Hearing DPRD, Pemkab Banyuwangi Diminta Tindak Tegas Pemegang HGU Kalibendo

Bagus Rio Rohman • Kamis, 9 Januari 2025 | 17:56 WIB
CARI SOLUSI: Komisi 4 DPRD Banyuwangi bersama SKPD membahas lahan gundul Perkebunan Kalibendo di ruang rapat Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Rabu (8/1).
CARI SOLUSI: Komisi 4 DPRD Banyuwangi bersama SKPD membahas lahan gundul Perkebunan Kalibendo di ruang rapat Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Rabu (8/1).

RadarBanyuwangi.id – Rapat dengar pendapat (hearing) dengan agenda membahas ancaman banjir yang dipicu alih fungsi lahan tanpa dihadiri perwakilan dari Perkebunan Kalibendo, Rabu (8/1).

Direktur Perkebunan Kalibendo Candra Sasmita terkesan mangkir dari panggilan DPRD. Demikian halnya dengan kepala Desa Kampung Anyar selaku pihak yang mengajukan hearing juga absen.

Agenda hearing akhirnya berubah menjadi rapat koordinasi (rakor) antara Komisi 4 DPRD Banyuwangi dengan para pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dengar pendapat lebih fokus pada masalah alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo dan hak guna usaha (HGU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi, sekitar 400 hektare lebih lahan sudah dialihfungsikan.

Di atas lahan tersebut sebelumnya ditanami pohon karet, cengkih, dan kopi. Namun, lahan tersebut kini berubah menjadi tanaman hortikultura seperti cabai dan jagung.

Alih fungsi lahan ini juga memicu ancaman longsor dan banjir.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Desa Kampung Anyar meminta persoalan terkait sumber air Hippam yang disebabkan adanya alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo, Glagah ini bisa segera diselesaikan.

Warga berharap kepada pemerintah daerah dan provinsi agar turun tangan mengatasi persoalan ini.

Langkah tegas pemerintah sangat ditunggu warga untuk mengantisipasi adanya persoalan yang berkepanjangan dan berlarut-larut.

Bahkan, Pemdes Kampung Anyar telah meminta pihak legislatif untuk ikut memperjuangkan masyarakat dengan mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi.

”Kami berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan dan tidak berkepanjangan. Harus segera ada solusi yang dapat membantu masyarakat,” ujar Kades Kampung Anyar Suwandi kala itu.

Rapat dengar pendapat yang diinisiasi Komisi 4 DPRD kemarin menghadirkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, serta instansi lainnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Patemo kemarin merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) di Perkebunan Kalibendo.

Wakil rakyat melihat sendiri hamparan lahan seluas 400 hektare di Kalibendo gundul, saat ini akan ditanami cabai dan jagung.

Dalam rakor terungkap, Pemkab Banyuwangi sama sekali tidak mengeluarkan izin alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo. Sehingga, dewan meminta pemkab menindak tegas pemegang HGU Perkebunan Kalibendo.

”Rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Kami ingin mengetahui perizinan alih fungsi lahan yang dilakukan Perkebunan Kalibendo,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Patemo.

Patemo menegaskan, alih fungsi lahan yang dilakukan pengelola Perkebunan Kalibendo tidak memiliki izin alias ilegal. Jika ada tanaman komoditi, seharusnya dilakukan secara tumpangsari.

”Dalam rakor terungkap bahwa tanaman pokok Perkebunan Kalibendo merupakan cengkih, kopi, dan karet. Izin peralihan fungsi lahan tidak ada,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut. 

Terkait alih fungsi ini, pihaknya meminta Pemkab Banyuwangi segera melakukan tindakan tegas kepada pemegang HGU.

Pengelola juga diminta melakukan mitigasi bencana. ”Mitigasi bencana harus ada sehingga ketika terjadi bencana alam, Pemkab Banyuwangi tidak disalahkan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rombongan Komisi 4 DPRD Banyuwangi benar-benar kaget melihat hamparan lahan gundul di kawasan Perkebunan Kalibendo.

Wakil rakyat berang lantaran kondisi tersebut bisa memicu bencana besar berupa longsor dan banjir.

Kekhawatiran anggota DPRD tersebut muncul ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Perkebunan Kalibendo, Selasa (7/1).

Ratusan hektare lahan perkebunan kini sudah beralih fungsi dari tanaman keras menjadi tanaman berakar lemah. Lahan tersebut dulunya penuh tanaman keras berupa kopi dan mahoni.

Setelah lahan hak guna usaha (HGU) dikelola pihak ketiga, kini menjelma menjadi tanaman cabai dan jagung.   

Selama sidak, Komisi 4 DPRD menemukan bahwa lahan tersebut sudah beralih kepengurusan atau disewakan ke pihak ketiga. Peralihan ini menjadi problem serius karena kepengurusan HGU malah disewakan ke pihak ketiga.

Ketua Komisi 2 DPRD Emy Wahyuni Dwi Lestari mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi perizinan dan HGU perkebunan.

”Karena kami masih ingat betul, di tahun 2022 lalu kami telah memberi peringatan keras kepada para pemegang HGU Perkebunan Kalibendo,” ujarnya. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#mangkir #alih fungsi lahan #DPRD Banyuwangi #Perkebunan Kalibendo #Hearing