RadarBanyuwangi.id - SA angkat bicara terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polsek Tegaldlimo, Banyuwangi.
Dihubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi Minggu malam (5/1), oknum anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membantah telah melakukan pemukulan.
Meskipun dalam proses perceraian, saat ini KR masih berstatus sebagai ibu dari anak-anaknya. Sehingga, tidak mungkin SA melakukan pemukulan.
”Memang sempat cekcok mulut, tapi tidak sampai melakukan pemukulan. Apalagi hanya merah di bagian punggung. Saya memang gerak refleks, hanya menyentuh bagian bawah dada saja,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, SA berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan. Kalau kasus ini terus diperpanjang, dia kasihan dengan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.
”Ini masalah keluarga, saya berharap selesai dengan cara kekeluargaan. Kasihan anak-anak masih kecil,” ujarnya.
SA tidak ingin aib keluarga mencuat ke publik demi menjaga psikologis anak pertamanya yang saat ini berada di pondok pesantren.
”Saya merasa malu jika kasus ini merebak luas atau malah diperpanjang. Jika memang dalam proses hukum nanti saya dinyatakan bersalah, silakan diviralkan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Banyuwangi asal Tegaldlimo dilaporkan istrinya ke polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oknum wakil rakyat tersebut berinisial SA, 39. Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Tegaldlimo.
Sang istri berinisial KR, 34, kini menuntut keadilan. Wanita yang memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil tersebut minta kasus ini diusut tuntas.
Baca Juga: Tantangan Penanganan KDRT Komplek, Butuh Program Kesinambungan
KR yang warga Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, tersebut juga mendesak pihak DPRD Banyuwangi dan partai yang menaungi SA agar memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Kasus dugaan KDRT sudah masuk ke Polsek Tegaldlimo dengan nomor LP-B/1/2025/SPKT Polsek Tegaldlimo/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim tertanggal 1 Januari 2025.
Pascakejadian tersebut, KR mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis. Untuk kepentingan penyidikan, Polsek Tegaldlimo juga sudah memintakan visum et repertum di puskesmas setempat. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin