RadarBanyuwangi.id - Polresta Banyuwangi telah mengamankan satu pelaku penimbunan anjing di Desa Trembelang, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Pelaku bernama Samuji merupakan pemilik rumah untuk menampung anjing yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap puluhan anjing tersebut didapat dari daerah sekitar Banyuwangi. Hewan tersebut berpotensi membawa penyakit.
"Satu orang sudah kami amankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.
Dugaan sementara, kata Rama, pelaku hendak menjual anjing-anjing tersebut ke wilayah Sragen sehingga berpotensi menimbulkan penyakit. Makanya, hewan tersebut diamankan.
Selain mengamankan pelaku, penyidik Reskrim juga menyita truk Mitsubishi dengan nomor polisi AD 9927 EE yang digunakan untuk mengangkut 64 ekor anjing. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin