RadarBanyuwangi.id – Kasus pengendara mobil BMW dengan nomor polisi (nopol) P 44 PII yang dilaporkan karena mengancam tembak juru parkir (jukir) masih berlanjut.
Meski sudah ada kesepakatan damai antara pengendara dan jukir, penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi memastikan belum ada pencabutan laporan.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (3/11).
Vega memastikan kasus tersebut masih terus berlanjut. Saat ini penyidik masih mendalami perkaranya.
”Kami pastikan belum ada pencabutan laporan, meski telah beredar video kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor,” tegasnya.
Vega menambahkan, kasus tersebut masih tetap berjalan dan belum ada pencabutan dari pihak korban.
”Belum ada pencabutan, makanya proses hukum masih jalan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Achmad Fanani, seorang jukir yang mangkal di Jalan Banterang Banyuwangi diancam hendak ditembak oleh pengendara mobil P 44 PII, Rabu (30/10) pukul 14.15.
Kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Fanani didampingi aktivis LSM melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Banyuwangi.
Pada Kamis pukul 20.00 (31/10), Achmad Fanani disebut telah mencabut laporannya ke Mapolresta Banyuwangi.
Dia bersepakat damai dengan pemilik kendaraan BMW warna pink bernopol P 44 PII, Muhammad Murni. Pihak korban dan pemilik kendaraan bertemu dan saling bersalaman. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin