RadarBanyuwangi.id – Kasus pengendara mobil BMW nopol P 44 PII yang dilaporkan mengancam tembak juru parkir (jukir) berakhir damai, Kamis pukul 20.00 (31/11).
Sang jukir, Achmad Fanani, telah mencabut laporannya ke Mapolresta Banyuwangi.
Dia bersepakat damai dengan pemilik kendaraan BMW warna pink dengan nopol P 44 PII, Muhammad Murni. Pihak korban dan pemilik kendaraan bertemu dan saling bersalaman.
"Saya telah mencabut berkas tanpa paksaan apapun, agar kerja bisa tenang," ujar Fanani usai salaman dengan Murni.
Murni mengucapkan terima kasih kepada jukir tersebut sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
"Terimakasih banyak kepada korban. Dengan pencabutan laporan ini bisa mengembalikan nama baik saya sebagai pemilik kendaraan," tegasnya.
Siang hari sebelum tercetus kesepakatan damai, penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi mengamankan mobil BMW warna pink dengan nomor polisi (nopol) P 44 PII.
Pemilik mobil mewah tersebut, Muhammad Murni Abdullah, juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Semuanya masih kami lakukan pemeriksaan. Sejauh ini (terlapor dan pelapor) masih kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kasatreskrim Kompol Andrew Vega.
Ahmad Fanani, seorang jukir yang mangkal di Jalan Banterang Banyuwangi diancam ditembak oleh pengendara mobil P 44 PII, Rabu (30/1) pukul 14.15.
Kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Fanani didampingi aktivis LSM melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Banyuwangi. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin