Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kena Batunya, Ayah Kandung dan Ibu Tiri yang Aniaya Balita di Banyuwangi Masuk Bui

Bagus Rio Rohman • Jumat, 13 September 2024 | 11:45 WIB
ilustrasi penganiayaan anak. Dok JawaPos
ilustrasi penganiayaan anak. Dok JawaPos

RadarBanyuwangi.id – Diduga menganiaya anaknya yang masih balita, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, dijebloskan ke tahanan Polresta Banyuwangi, Kamis (12/9).

Tersangka adalah Eko Yoga Prastyo, 23, (ayah kandung) dan Heny Indriani selaku ibu tiri balita yang masih berusia tiga tahun tersebut.

Eko dan Heny ditahan pukul 08.00. Sebelumnya, keduanya menjalani pemeriksaan di Polsek Cluring. Penyidik menerapkan pasal penganiayaan anak yang diatur khusus dalam Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014.

Pasal tersebut menjelaskan, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Akibat tindakan keji pasutri tersebut, sang anak berinisial MS menderita sejumlah luka di tubuh. Kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga.

Luka-luka tersebut juga sudah dimintakan visum et repertum ke Puskesmas Benculuk.   

Penyidik Reskrim Polsek Cluring dibantu Polresta Banyuwangi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

”Kedua orang tua korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolresta Banyuwangi,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono.

Kasus tersebut mencuat usai ibu kandung korban, Marsindha Gabriliana, 23, yang tinggal di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cluring pada 6 September 2024. Saat ini penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga berupaya mengungkap sejak kapan aksi kekerasan tersebut dilakukan para tersangka.

”Kami masih lakukan penyidikan lanjutan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua tersangka,” jelas Nanang.

Pihaknya berjanji akan memproses kasus ini secara tuntas. Langkah ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka.

”Kami berharap masyarakat semakin peduli dengan lingkungannya. Saat terjadi apa pun di sekitar lingkungan, mereka dapat langsung melaporkan ke aparat kepolisian,” pungkas Nanang.

Sementara itu, hasil visum yang dikeluarkan Puskesmas Benculuk menyebutkan, ada bekas luka lecet dan lebam di beberapa tubuh korban.

Kepala Puskesmas Benculuk Tatiek Setyaningsih menyampaikan, kondisi balita MS saat datang ke Puskesmas Benculuk lemah dan lemas.

Pada bagian muka lebam seperti bekas benda tumpul atau tonjokan. Selain itu, juga ada luka lecet.

”Kondisinya sangat lemah, langsung ditangani petugas di IGD dan dirawat selama dua hari. Baru pada Minggu (8/9) kondisinya sudah baik dan sehat kembali,” ungkapnya kala itu.

Seperti diberitakan, seorang balita laki-laki berinisial MS harus menjalani perawatan di Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring, pada Jumat (6/9) lalu.

Bocah berumur tiga tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, Heny Indriani dan ayah kandungnya, Eko Yoga Praseyto.

MS yang tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluringm itu menderita luka lebam di tubuhnya.

”Saya kerja di Gilimanuk (Bali) dapat kabar dari tetangga kalau anak saya dianiaya pada Jumat siang (6/9),” ungkap Marsindha Gabriliana, 23, ibu kandung MS.

Mendapat kabar kurang mengenakkan, Marsindha langsung pamit pulang ke rumahnya di Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Dia lantas mengajak kakaknya menjemput MS di rumah mantan suaminya di Dusun Simbar, Desa Tampo. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#polres banyuwangi #siksa anak #penganiayaan anak #ibu tiri #ibu kandung #Polsek Cluring #anak kandung #ayah kandung