Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dipicu Medsos dan Orang Ketiga, 4.930 Pasangan di Banyuwangi Resmi Bercerai

Bagus Rio Rohman • Senin, 25 Desember 2023 | 20:23 WIB
Photo
Photo

RadarBanyuwangi.id – Angka perceraian di Banyuwangi pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.

Sesuai data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, angka perceraian tahun ini “hanya” 4.930 pasangan. Sedangkan di tahun 2022 lalu mencapai 5.557 pasangan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang tercatat mengajukan perceraian sejak Januari hingga Minggu (24/12).

Mayoritas gugatan perceraian datang dari pihak istri atau pihak perempuan, yakni sebesar 80 persen.

Ada sejumlah hal yang menjadi pemicu gugatan perceraian tersebut, Mulai masalah ekonomi, adanya orang ketiga, hingga akibat penggunaan media sosial (medsos).

Panitera PA Banyuwangi Muhammad Fauzi Arif  menjelaskan, sebanyak 4.930 pengajuan perceraian tersebut telah diputus.

Artinya, jumlah pasangan tersebut telah sah bercerai dan tak lagi menjadi suami istri. “Angka tersebut masih berpotensi naik hingga minggu depan,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan, faktor yang mendorong pasangan bercerai tetap masih didominasi oleh masalah klasik, yaitu ekonomi. Selain itu, ada beberapa faktor lain. “Sekitar 60 persen faktor ekonomi, sedangkan lainnya ada karena sering cekcok maupun adanya orang ketiga,” kata dia.

Selain itu, ada satu faktor lain yang menjadi tren baru dalam beberapa tahun terakhir.

Yakni imbas aktivitas media sosial (medsos). Sejak sekitar 2011 lalu media sosial menjadi faktor yang cukup dominan menjadi asalan perceraian suami-istri.

“Media sosial menjadi salah satu pemicu hadirnya pihak ketiga atau aktivitas negatif lain yang menyebabkan pasangan memutuskan untuk berpisah. Ada sekitar 20 hingga 30 persen alasan salah satu pihak mengajukan perceraian karena aktivitas di medsos,” jelas Fauzi.

Fakta lain yang juga tergolong baru, masih kata Fauzi, yakni banyaknya pasangan muda yang memutuskan bercerai.

Karena, ada kenaikan jumlah pasangan berusia di bawah 30 tahun yang bercerai dari tahun ke tahun.

“Tahun ini juga banyak pasangan muda bercerai. Ini seiring dengan jumlah pengajuan dispensasi nikah setiap tahunnya,” sebutnya.

Fauzi menjelaskan, perceraian pasangan usia muda dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Yang paling dominan adalah kurangnya kesiapan pasangan muda dari sisi mental. “Kekurangsiapan secara mental ini menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan perceraian pasangan muda,” jelasnya.

Fauzi menambahkan, meski banyak alasan pasangan mengajukan perceraian, namun angka perceraian sudah mulai menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

 “Alhamdulillah semakin menurun. Bahkan, di Kecamatan Blimbingsari yang tidak ada kasus sama sekali. Artinya, hal itu menandakan banyaknya masyarakat yang semakin sadar sebelum mengajukan perceraian," pungkasnya. (rio/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Cerai #kawin #Pengadilan Agama #Perceraian #pasangan #perempuan #ekonomi #Medsos #istri #banyuwangi #orang ketiga