RadarBanyuwangi.id – 10 karyawan warung bakso yang beralamat di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin), Selasa (31/10).
Mereka mencari keadilan lantaran dituding pemilik warung bakso sebagai biang kerugian usaha senilai Rp 60 juta.
Ironisnya, para karyawan warung bakso tersebut harus menyerahkan barang-barang berharga milik mereka sebagai jaminan.
”Kami diminta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pemilik warung dengan menyerahkan jaminan,” ujar Albar, salah satu karyawan warung bakso tersebut.
Sejumlah karyawan sempat dikumpulkan oleh pemilik warung pada Sabtu (28/10) pukul 20.00 usai warung tutup.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik warung menyampaikan kalau usahanya mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta dalam kurun waktu empat bulan.
”Pemilik meminta jaminan atas kerugian tersebut, bahkan kami tidak diperkenankan pulang sebelum ada jaminan ganti rugi,” sebutnya.
Albar menambahkan, perbincangan antara owner dan karyawan berlanjut hingga Minggu dini hari (29/10). Para karyawan akhirnya menyerahkan barang-barang berharga seperti sepeda motor hingga perhiasan. Barang-barang tersebut dijaminkan agar mereka bisa cepat pulang.
”Setelah ada jaminan baru kami bisa pulang. Kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan,” terangnya.
Karyawan warung bakso yang wadul ke kantor Disnakertransperin ditemui oleh Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi. Setelah berdialog, karyawan disarankan untuk menempuh jalur hukum.
Rusdi mengatakan, pihaknya tidak bisa menangani persoalan tersebut. Pihaknya hanya dapat menyelesaikan persoalan terkait ijazah yang ditahan.
”Penegakan tersebut sesuai Pasal 42 Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sedangkan untuk persoalan yang dialami para karyawan tersebut, imbuh Rusdi, seharusnya diselesaikan secara bipartit.
”Terkait persoalan meminta barang-barang berharga sebagai jaminan, kami menyarankan untuk diselesaikan ke pihak berwenang agar mendapatkan jalan keluar,” sarannya. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin