Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Inspektorat Banyuwangi Turunkan Tim Audit Kasus Bedah Rumah di Desa Blimbingsari

Gareta Yoga Eka Wardani • Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:30 WIB
BONGKAR KORUPSI: Ketua Laskar Cemethi Emas Mohammad Anas menunjukkan bukti pengaduan program bedah rumah ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (17/10).
BONGKAR KORUPSI: Ketua Laskar Cemethi Emas Mohammad Anas menunjukkan bukti pengaduan program bedah rumah ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (17/10).

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kasus bedah rumah yang diduga fiktif di Dusun Pecemengan, Desa Blimbingsari, Banyuwangi, terus bergulir. Kasus tersebut mulai ditangani oleh Inspektorat Banyuwangi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faishol mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada Inspektorat.

Segala bentuk penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat Banyuwangi.

”Terkait bedah rumah di Dusun Pecemengan saat ini sudah ditangani Inspektorat Banyuwangi,” ujarnya, Rabu (18/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banyuwangi Marwoto membenarkan telah menangani kasus bedah rumah tersebut.

Berbagai sumber informasi terkait bedah rumah yang disebut-sebut fiktif masih dipelajari. Langkah cepat diambil dengan melakukan audit di lapangan.

”Sudah disiapkan tim audit, namun belum turun ke lapangan. Kami masih menyusun penugasan di lapangan,” katanya.

Dalam beberapa hari ke depan tim audit akan menyelidiki kasus bedah rumah di Pacemengan. ”Insya Allah Senin (23/10) tim audit akan mulai turun lapangan,” tegas Marwoto.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bantuan bedah rumah yang masuk dalam program DD/ADD tahun 2020 di Dusun Pecemengan, Desa Blimbingsari, diduga fiktif.

Ada sejumlah rumah yang masuk program bedah rumah, tapi kondisinya masih tetap sama alias tidak ada realisasi.

”Ini sudah jelas menyalahi aturan dan jadi temuan, bahkan ada kesan fiktif. Anggaran tahun 2020 dananya sudah dicairkan semua, tapi pekerjaan tidak direalisasikan sampai batas akhir tahun. Ini jelas sudah indikasi fiktif,” ungkap Ketua Laskar Cemethi Emas Mohammad Anas yang melaporkan dugaan penyimpangan program RTLH ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Dalam kasus ini, satu unit rumah dianggarkan sekitar Rp 22 juta untuk dibedah. Namun, beberapa rumah rupanya tidak tersentuh bedah rumah, tapi anggarannya sudah dicairkan 100 persen. (rei/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#blimbingsari #bedah rumah #fiktif #banyuwangi #tak layak huni