Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Korban Penipuan FEC di Banyuwangi Desak Polisi Sita Aset Tutor, Mentor dan Pengurus

Bagus Rio Rohman • Senin, 9 Oktober 2023 | 20:00 WIB
MINTA UANG KEMBALI: Sejumlah korban FEC berkumpul di depan Mapolresta Banyuwangi usai dilakukan pemeriksaan, Minggu (8/10).
MINTA UANG KEMBALI: Sejumlah korban FEC berkumpul di depan Mapolresta Banyuwangi usai dilakukan pemeriksaan, Minggu (8/10).

JAWA POS RADAR BANYUWANGI - Para korban investasi bodong Future E-Commerce (FEC) di Banyuwangi mulai habis kesabaran.

Laporannya yang dilayangkan ke Polresta Banyuwangi sejak Rabu (14/9) hingga Minggu (8/10) belum ada kejelasan.

Penyidik Unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Banyuwangi hanya melakukan pemeriksaan terhadap para korban.

Sedangkan tutor, mentor, hingga pengurus FEC belum ada yang dimintai keterangan. Bahkan, aset milik pengelola FEC tak kunjung disita meski sifatnya sementara.

Korban penipuan beranggapan aset para pelaku cukup banyak. Mereka khawatir kalau tidak segera disita, pelaku punya kesempatan menghilangkan semua barang bukti (BB).

"Kita berharap agar segera ada langkah kongkrit dan tegas dari Polresta Banyuwangi, bukan hanya formalitas melakukan pemeriksaan kepada para korban saja," ujar kuasa hukum korban FEC, Bomba Sugiarto.

Bomba mengatakan, dari puluhan korban yang menjadi kliennya, masih beberapa orang yang dimintai keterangan penyidik. Namun, pihaknya merasa sudah cukup mewakili laporan dari korban lainnya.

"Dari beberapa korban, tutor dan mentornya sama, jadi satu laporan saja sudah cukup dan bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.

Bomba menegaskan, seharusnya aparat kepolisian bisa segera melakukan penyitaan aset milik para pelaku. Bomba khawatir aset mereka bisa dipindahkan untuk diamankan.

"Kita bukan mengajari, tapi lebih memberikan masukan saja. Sudah seharusnya aset para pelaku disita karena didapat dari hasil menipu para korban," tegasnya.

Bomba berharap polisi bisa segera mengungkap kasus FEC dikarenakan korban bukan hanya berasal dari  Banyuwangi.

"Semoga saja bisa segera terungkap dan bisa mengembalikan uang para korban," harapnya.

Kanit Pidum Polresta Banyuwangi Iptu Karyono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti lengkap.

"Perkara yang kami tangani masih dalam proses, tidak bisa langsung dilakukan penindakan," tegasnya.

Seperti diketahui, puluhan korban FEC memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Setidaknya ada 23 orang member yang menjadi korban investasi online tersebut. Kerugian puluhan korban tersebut cukup fantastis, yakni mencapai Rp 2,6 miliar.

Dengan kerugian setiap orangnya berbeda-beda, tergantung deposit yang telah disetorkan sebelumnya. Para korban FEC terus melakukan upaya agar uanganya kembali.

Selain melaporkan ke Polresta Banyuwangi, juga mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember agar dapat mengembalikan kerugian yang dialami senilai Rp 2,6 miliar. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#investasi #pengurus #online #FEC #tutor #future #Penipuan #polresta banyuwangi #aset #mentor #e-commerce