Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pertanyakan Uang Infak dan Sedekah, Wali Murid Polisikan Komite Sekolah

Syaifuddin Mahmud • Jumat, 30 September 2022 | 16:08 WIB
BEBERKAN BARANG BUKTI: Wali murid MIN 1 Banyuwangi menunjukkan kartu infak dan sedekah ketika melapor di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (27/9).   (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
BEBERKAN BARANG BUKTI: Wali murid MIN 1 Banyuwangi menunjukkan kartu infak dan sedekah ketika melapor di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (27/9).   (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Belasan wali murid MIN 1 Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Selasa (27/9). Mereka melaporkan komite sekolah yang lama terkait dugaan penggelapan uang infak dan sedekah untuk pembelian lahan madrasah. Besarnya uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu mencapai Rp 425 juta.

Ada 15 wali murid yang datang ke Polresta kemarin. Satu per satu wali murid dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim sebagai saksi. Wali murid terpaksa melaporkan ke polisi karena upaya mediasi dengan komite sekolah terdahulu gagal.

Sugiyono, salah satu wali murid mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Banyuwangi untuk mencari keadilan. Dia datang bersama 15 wali murid untuk melaporkan dugaan penggelapan uang yang ditarik komite sekolah MIN 1 Banyuwangi. ”Uang yang sudah terkumpul dari semua wali murid kurang lebih Rp 425 juta. Uang itu merupakan iuran untuk membeli lahan. Dalam perjalanannya, lahan tersebut tidak jadi dibeli,” ungkap warga kota Banyuwangi itu.

Sugiyono mengungkapkan, iuran tersebut berlangsung sejak awal tahun 2021. Yang memelopori adalah kepala sekolah terdahulu. Kepala sekolah mengumpulkan wali murid dan meminta iuran untuk melakukan pelebaran sekolah. Dalam rapat tersebut wali murid sepakat dan mau membayar iuran.

”Ada lahan dekat MIN 1 yang mau dijual dengan harga sekian. Begitu sudah banyak yang bayar, keluar pernyataan kalau lahan tersebut tidak jadi dijual,” kata Sugiyono.

Karena tanahnya tidak jadi dibeli, wali murid mempertanyakan uang hasil iuran. Mereka minta uang tersebut dikembalikan. ”Semua uang yang dikumpulkan kurang lebih Rp 425 juta. Iuran itu dikoordinasi langsung oleh korlas. Dari korlas diberikan kepada bendahara komite sekolah. Seluruh keuangan ditangani oleh komite,” jelas Sugiyono.

Nominal iuran setiap wali murid bervariasi. Paling kecil Rp 500 ribu. Ada juga yang iuran Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. ”Yang iuran lebih dari itu juga ada, pokoknya sesuai kemampuan wali murid,” ujar Sugiyono.

Yang membuat wali murid bingung, kata Sugiyono, orang yang berada di garda terdepan menyosialisasikan pelebaran sekolah malah mengundurkan diri, termasuk ketua komite sekolah.  Saat ini komite sekolah dipegang orang baru. ”Komite sekolah yang pertama Haji Ali Firdaus, sekarang digantikan Pak Hakim,” kata dia.

Sejak iuran pembelian tanah mencuat, wali murid merinci kejanggalan lain yang terjadi MIN 1 Banyuwangi. Seluruh pembiayaan kegiatan sekolah dibebankan kepada siswa. Misalnya terkait kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Setiap bulan siswa diminta iuran Rp 50 ribu.

Faktanya, ketika ada kegiatan PHBI, karnaval, dan penyembelihan hewan kurban, wali murid tetap ditarik iuran lagi. Bahkan, ada salah satu wali murid yang dipaksa berkurban satu ekor kambing. Wali murid tersebut hanya mampu iuran Rp 800 ribu. Pungutan lainnya adalah setiap tahun per siswa diminta iuran Rp 30 ribu. Jika dikalkulasi dari semua siswa yang iuran, nilainya bisa mencapai Rp 200 juta. ”Hasil iuran tersebut tidak jelas penggunaannya,” kata Sugiyono.

Pembelian buku paket juga dipertanyakan. Harganya cukup mahal, Rp 700 ribu per paket. Setiap siswa diwajibkan membeli buku paket. Karena dianggap terlalu mahal, wali murid mencoba menawar hingga akhirnya turun menjadi Rp 325 ribu. ”Kenapa penarikan harga buku paket itu tidak sinkron dengan aturan Kemenag,” kata Sugiyono.

Fika, wali murid lainnya mengatakan, sebagai anggota  komite sekolah yang baru dia memberikan LPj (laporan pertanggungjawaban) kepada wali murid. Setelah dipelajari, wali murid banyak yang tidak puas dengan isi LPj tersebut. Wali murid akhirnya memilih melaporkan kasus ini ke Mapolresta Banyuwangi. ”Saya pribadi sebagai komite melihat ada kejanggalan dalam LPj yang diberikan oleh komite yang lama,” ungkap Fika.

Ketua Komite Sekolah MIN 1 Mustakim Hakim mengatakan, jauh sebelum kasus ini mencuat, wali murid sempat unjuk rasa. Mereka meminta agar komite sekolah yang lama, Ali Firdaus, berhenti menjadi komite. Ali Firdaus akhirnya mengundurkan diri. ”Sebagai komite yang baru, saya belum menerima LPj dari komite yang lama. Istilahnya kita tolak karena dirasa LPj yang diberikan itu dinilai kurang sempurna,” tegas Hakim.

Kepala MIN 1 Banyuwangi Moh. Haris Jamroni mengatakan, apa yang dilaporkan wali murid ke Mapolresta sudah dijelaskan oleh pihak sekolah melalui komite yang baru. ”Saya sendiri masih baru sebagai kepala sekolah. Saya belum paham terkait persoalan iuran sekolah. Saya tidak tahu alurnya,” kata Haris yang belum genap satu tahun menjabat Kepala MIN 1 Banyuwangi.

Ali Firdaus, mantan Ketua Komite MIN 1 Banyuwangi mengaku sudah membuat LPj berkaitan dengan uang yang dipersoalkan wali murid. LPj tersebut sudah diserahkan kepada komite yang baru. Firdaus mengaku sudah menyerahkan semua uang dan berkas kepada komite yang baru. ”Persoalan wali murid meminta iuran dikembalikan menjadi tanggung jawab komite yang baru,” tegasnya.

Firdaus menjelaskan seputar pembelian tanah untuk perluasan MIN 1 Banyuwangi. Satu meter persegi dihargai Rp 1 juta. Di pertengahan jalan, pemilik lahan berdalih tanah tersebut bukan miliknya, sedangkan harga tanah dipatok Rp 2 juta per meter. Firdaus kaget dan tidak bisa membeli tanah tersebut. ”Tanah itu tidak bisa dibeli dan masih dalam tahap lobi kepada keluarga si pemilik,” pungkasnya.

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi Iptu Badrudin Hidayat membenarkan adanya pengaduan dugaan penggelapan uang iuran di MIN 1 Banyuwangi. ”Memang benar ada pengaduan. Kami akan tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya. (hum/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#Penggelapan #Dana Pendidikan #dana sedekah #dana infak