RADAR BANYUWANGI — Dua serangan udara Amerika Serikat ke fasilitas sipil di Iran pada 28 Februari 2026 menjadi sorotan serius setelah misi pencari fakta independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini telah terjadi kejahatan perang. Serangan di sebuah sekolah dasar di Minab dan kompleks olahraga di Lamerd itu menewaskan sedikitnya 178 warga sipil.
Temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan berbulan-bulan oleh Independent International Fact-Finding Mission on the Islamic Republic of Iran yang mendapat mandat Dewan HAM PBB. Penyelidik menyatakan serangan tersebut menunjukkan tindakan yang dilakukan secara recklessly atau dengan mengabaikan risiko besar terhadap warga sipil.
Namun, laporan itu bukan putusan pengadilan. Misi pencari fakta PBB tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman kepada Amerika Serikat. Temuannya dapat menjadi bahan bagi proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme yang tersedia.
Sekolah Minab Dihantam Dua Kali
Salah satu kasus paling serius terjadi di Shajareh Tayyebeh Primary School, Minab, Provinsi Hormozgan, Iran selatan.
Serangan terjadi sekitar pukul 10.30 waktu setempat pada 28 Februari.
Sekolah tersebut berada sekitar 72 meter dari fasilitas angkatan laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Namun, menurut penyelidikan PBB, kedua fasilitas dipisahkan tembok dan memiliki akses masuk berbeda.
Citra satelit juga menunjukkan sekolah tersebut sebagai fasilitas pendidikan yang masih aktif. Keberadaan mural anak-anak, taman bermain, dan ruang kelas membuat karakter sipil bangunan tersebut dapat dikenali.
PBB menyatakan sekolah dihantam dua kali.
Rudal pertama menghantam bagian lantai bawah. Ketika staf sekolah memindahkan anak-anak ke ruang salat di lantai atas, serangan kedua menghantam bagian tersebut.
Pejabat setempat melaporkan 156 orang tewas, termasuk 120 anak sekolah dan 26 guru perempuan. Sumber independen yang dikutip misi PBB menyebut jumlah korban mencapai 157 orang.
Laporan Reuters menyebut serangan terhadap sekolah tersebut menewaskan lebih dari 150 orang, termasuk 120 anak.
Rudal Tomahawk Jadi Bukti Penting
Penyelidikan PBB juga menganalisis pecahan senjata yang ditemukan di lokasi.
Hasil analisis mengidentifikasi senjata tersebut sebagai Tomahawk Land Attack Missile buatan Amerika Serikat. Iran diketahui tidak memiliki rudal jenis tersebut.
Misi PBB kemudian menilai Amerika Serikat gagal melakukan langkah yang layak untuk memastikan sekolah itu merupakan sasaran militer sebelum serangan dilancarkan.
Persoalan yang disoroti bukan semata apakah pasukan AS sengaja menargetkan anak-anak.
Pertanyaan utamanya adalah apakah prosedur verifikasi sasaran sudah dilakukan secara memadai sebelum serangan.
Misi PBB merujuk pula pada laporan awal Pentagon yang diberitakan The New York Times dan Reuters. Informasi yang digunakan untuk menentukan sasaran disebut sudah tidak mutakhir sehingga sekolah secara keliru diidentifikasi sebagai bagian dari fasilitas militer di dekatnya.
Komandan CENTCOM Laksamana Brad Cooper pada 19 Mei menyatakan temuan awal Pentagon berkaitan dengan serangan yang dilakukan pasukan AS.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump pada Juni mengatakan tidak ada pihak yang sengaja menyerang sekolah tersebut.
Di sinilah misi PBB menarik garis penting: tidak harus ada niat sengaja membunuh anak-anak agar sebuah serangan dapat melanggar hukum humaniter internasional.
Kompleks Olahraga Lamerd Juga Diserang
Kasus kedua terjadi sekitar pukul 17.10 pada hari yang sama di Shahid Haj Khalil Naimi Cultural and Sports Complex, Lamerd, Provinsi Fars.
Misi PBB menyatakan fasilitas tersebut tidak memiliki fungsi militer.
Video yang diverifikasi penyelidik menunjukkan sebuah rudal meledak di dekat kawasan permukiman. Rudal kedua kemudian meledak tepat di atas kompleks olahraga.
Pejabat setempat melaporkan 22 orang tewas, termasuk empat anak-anak. Lebih dari 100 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Sebuah sekolah di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan.
Berbeda dengan kasus Minab, Amerika Serikat membantah bertanggung jawab atas serangan Lamerd.
Komando Pusat AS atau CENTCOM menyatakan pola kerusakan di lokasi konsisten dengan penggunaan rudal jelajah Hoveyzeh milik Iran.
Namun, misi PBB tidak menerima kesimpulan tersebut.
Analisis pakar senjata yang digunakan penyelidik menemukan perbedaan desain yang, menurut laporan misi, menyingkirkan kemungkinan penggunaan Hoveyzeh. Analisis tersebut justru mengarah pada Precision Strike Missile buatan Amerika Serikat.
Mengapa PBB Menyebutnya Kejahatan Perang?
Dalam hukum humaniter internasional, pihak yang terlibat konflik harus membedakan antara sasaran militer dan objek sipil.
Pihak yang melakukan serangan juga memiliki kewajiban mengambil langkah yang memungkinkan untuk memastikan sasaran sebelum serangan dilaksanakan.
Dalam kasus Minab dan Lamerd, misi PBB menyoroti unsur recklessness atau tindakan dengan mengabaikan risiko besar terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum perang.
Menurut analisis pakar hukum yang dikutip dalam laporan, persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan informasi sasaran yang sudah tidak mutakhir, karakter fasilitas yang dapat dikenali sebagai objek sipil, serta langkah-langkah yang dinilai tidak memadai untuk mengurangi risiko korban sipil.
Karena itu, misi PBB menyatakan terdapat dasar yang masuk akal untuk meyakini kedua serangan tersebut dapat memenuhi ambang kejahatan perang berupa serangan yang tidak membedakan sasaran.
Gedung Putih Bantah Temuan PBB
Pemerintah Amerika Serikat menolak temuan misi PBB tersebut.
Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih Anna Kelly mengkritik Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan menyatakan pemerintah AS menilai Iran sebagai pihak yang melakukan kejahatan perang dalam konflik tersebut.
Pemerintah AS juga menegaskan bahwa kebijakan Presiden Donald Trump berkaitan dengan upaya memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir.
Dengan demikian, terdapat perbedaan tajam antara kesimpulan misi pencari fakta PBB dan posisi pemerintah Amerika Serikat.
Misi PBB menyatakan temuannya berdasarkan bukti yang dikumpulkan melalui citra satelit, video terverifikasi, analisis senjata, kesaksian, serta informasi dari organisasi independen. Namun, penyelidik tidak memperoleh akses langsung kepada personel AS maupun Israel dan tidak menerima tanggapan atas permintaan informasi mereka.
Apa Dampaknya bagi Amerika Serikat?
Temuan misi PBB memiliki konsekuensi penting secara hukum dan politik, tetapi tidak otomatis berarti Amerika Serikat akan dihukum.
Misi pencari fakta tidak memiliki kewenangan untuk memulai proses pidana atau menjatuhkan vonis. Laporan tersebut lebih berfungsi sebagai dokumentasi dan temuan independen yang dapat digunakan dalam mekanisme hukum lain.
Reuters melaporkan bahwa temuan tersebut dapat menjadi bahan bagi proses hukum di tingkat nasional maupun internasional, meski pelaksanaannya bergantung pada mekanisme hukum yang tersedia.
Misi PBB juga menyerukan penghentian permusuhan, pemberian reparasi kepada korban, serta pembukaan jalur diplomatik untuk mencari penyelesaian jangka panjang.
Pada akhirnya, dua lokasi yang menjadi pusat penyelidikan itu menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar siapa yang menekan tombol peluncuran.
Bagaimana sekolah yang dipenuhi anak-anak dan sebuah kompleks olahraga dapat menjadi sasaran serangan, mengapa proses verifikasi sasaran gagal, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban sipil?
Pertanyaan itulah yang kini menjadi bagian penting dari perdebatan hukum dan politik setelah temuan misi PBB dipublikasikan. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : Al Jazeera, Reuters