RADAR BANYUWANGI — Tekanan ekonomi terhadap Iran kian terasa di tengah konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat (AS). Mulai Selasa, 8 September 2026, pemerintah Iran menaikkan harga bensin untuk konsumen dengan tingkat penggunaan tertinggi menjadi 10.000 toman per liter, atau dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
Kebijakan tersebut diumumkan Juru Bicara Pemerintah Iran Fatemeh Mohajerani pada Minggu (6/9). Namun, kenaikan hanya berlaku untuk tingkat konsumsi ketiga. Harga bensin pada dua tingkat pertama tetap dipertahankan.
Perubahan itu menjadi sinyal baru bahwa tekanan ekonomi mulai merembet ke kebutuhan energi domestik. Bagi Iran, isu harga bensin sangat sensitif karena negara tersebut merupakan salah satu produsen minyak utama dunia sekaligus selama bertahun-tahun mempertahankan subsidi besar untuk bahan bakar.
Sistem Kuota Tetap Berlaku
Iran menerapkan sistem kuota bensin dengan tiga tingkatan harga.
Untuk 60 liter pertama yang digunakan dalam satu bulan, konsumen membayar 1.500 toman per liter. Selanjutnya, 50 liter berikutnya dikenai tarif 3.000 toman per liter.
Konsumsi yang melewati batas tersebut sebelumnya dikenai harga 5.000 toman per liter. Mulai 8 September, tarif tingkat ketiga itu melonjak menjadi 10.000 toman per liter.
"Tarifnya akan naik menjadi 10.000 Toman mulai pagi hari, tanggal 8 September," kata Mohajerani dalam pernyataan yang dirilis media pemerintah Iran.
Dia menjelaskan, sejumlah besaran tarif sempat dibahas dalam pertemuan para ahli. Namun, keputusan akhir mempertimbangkan janji Presiden Iran Masoud Pezeshkian kepada masyarakat.
"Tingkat pertama dan kedua tidak akan berubah," ujar Mohajerani dalam pernyataan lanjutannya.
Toman Bukan Mata Uang Resmi
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Iran lebih banyak menggunakan istilah toman untuk menyebut nilai uang. Sementara mata uang resminya adalah rial Iran.
Satu toman setara dengan 10 rial Iran. Karena itu, kenaikan menjadi 10.000 toman per liter secara nominal setara dengan 100.000 rial Iran per liter.
Kebijakan harga tersebut muncul ketika nilai mata uang Iran kembali berada di bawah tekanan berat. Pada Minggu (6/9), nilai tukar rial di pasar gelap telah menembus lebih dari 2,2 juta rial per dolar AS, berdasarkan situs pemantau nilai tukar.
Angka tersebut menunjukkan pelemahan tajam dibandingkan sebelum perang di Timur Tengah pecah pada 28 Februari lalu. Saat itu, kurs rial berada di kisaran 1,7 juta rial per dolar AS.
Pada akhir April, nilai tukar rial bahkan sempat mencapai rekor terendah sekitar 1,8 juta rial per dolar AS.
AS Perketat Tekanan Ekonomi
Kenaikan harga bensin terjadi ketika AS memperketat tekanan ekonomi terhadap Teheran. Washington berupaya membatasi kemampuan Iran untuk mempertahankan perekonomiannya di tengah konflik kedua negara yang terus berlarut.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada akhir Agustus memaparkan rencana untuk "mencekik perekonomian" Iran. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan tekanan finansial dengan harapan dapat mempercepat berakhirnya perang.
Langkah terbaru itu melengkapi rezim sanksi AS dan sekutunya yang telah diberlakukan sejak 2018. Ketika itu, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan internasional terkait program nuklir Iran.
Tekanan juga diarahkan pada sektor energi Iran. AS memberlakukan blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sebagai bagian dari upaya menekan ekspor minyak negara tersebut hingga mendekati angka nol.
Subsidi Bensin Jadi Beban Politik
Bagi pemerintah Iran, perubahan harga bahan bakar bukan sekadar persoalan ekonomi. Subsidi bensin telah menjadi bagian penting dari kebijakan sosial selama bertahun-tahun.
Harga bahan bakar yang murah membuat setiap keputusan untuk menaikkan tarif berpotensi memicu tekanan politik dan sosial. Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan harga pada dua tingkat konsumsi awal, sementara kenaikan dibebankan kepada konsumen dengan penggunaan bahan bakar lebih tinggi.
Di tengah pelemahan rial, tekanan sanksi, dan konflik dengan AS, kebijakan tersebut menunjukkan ruang fiskal pemerintah Iran semakin tertekan. Kenaikan harga bensin pun menjadi salah satu konsekuensi yang mulai dirasakan langsung masyarakat.
Untuk saat ini, tarif tingkat pertama tetap 1.500 toman per liter dan tingkat kedua 3.000 toman per liter. Namun, konsumen yang menggunakan bensin di atas kuota tersebut harus menghadapi lonjakan tarif dari 5.000 menjadi 10.000 toman per liter mulai 8 September 2026. (*)
Editor : Ali Sodiqin