RADAR BANYUWANGI - Pemerintah Korea Selatan berencana menghidupkan kembali proyek pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Seoul dengan Kota Wonsan di pesisir timur Korea Utara. Proyek yang sempat terhenti selama hampir satu dekade itu menjadi bagian dari upaya membuka kembali hubungan antar-Korea yang selama ini membeku.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyampaikan rencana tersebut dalam rapat bersama Presiden Lee Jae Myung pada Rabu. Pembangunan dijadwalkan dimulai pada 2027 dan ditargetkan selesai pada 2029.
Jalur kereta tersebut pertama kali diluncurkan pada 2015. Namun, proyek dihentikan setahun kemudian setelah hubungan Seoul dan Pyongyang kembali memburuk akibat meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.
Situasi semakin memanas ketika Korea Utara pada 2024 menghancurkan jalur jalan raya dan rel kereta api di kawasan perbatasan yang dijaga ketat. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari kebijakan Pyongyang yang menempatkan Korea Selatan sebagai negara musuh.
Meski demikian, pemerintahan Presiden Lee kini berupaya mengubah pendekatan terhadap Korea Utara melalui kebijakan yang lebih berorientasi pada dialog dan penyelesaian konflik secara damai.
Dalam pemaparannya, Kementerian Unifikasi menegaskan fokus kebijakan baru meliputi pengelolaan krisis, pembangunan kepercayaan antar-Korea, hingga mendorong terwujudnya Semenanjung Korea yang bebas senjata nuklir. Pemerintah juga menempatkan perdamaian kawasan Asia Timur Laut sebagai salah satu sasaran jangka panjang.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, kementerian mengusulkan agar istilah "musuh utama" tidak lagi digunakan dalam penyebutan Korea Utara. Langkah itu dinilai dapat mendukung terciptanya hubungan yang lebih kondusif serta membuka peluang hidup berdampingan secara damai.
Selama ini, pemerintah Korea Selatan menggunakan sebutan "Korea Utara" dibandingkan nama resmi negara tersebut. Kebijakan itu berkaitan dengan posisi Seoul yang tetap berpegang pada Perjanjian Dasar Antar-Korea 1991 dan tidak mengakui keberadaan dua negara Korea yang terpisah secara permanen.
Selain menghidupkan kembali proyek jalur kereta, pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali perjanjian pengurangan ketegangan militer yang disepakati kedua pihak pada 2018. Zona Demiliterisasi (DMZ) yang selama ini menjadi simbol pemisahan dua Korea juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih damai.
Kementerian Unifikasi turut menyiapkan revisi aturan Dana Kerja Sama Antar-Korea. Perubahan tersebut akan membuka peluang penggunaan anggaran untuk pembangunan kawasan ekonomi perdamaian, mendukung proyek unifikasi yang diprakarsai sektor swasta, serta memperluas penelitian mengenai Korea Utara.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara