RADAR BANYUWANGI - Aktor ternama asal Amerika Serikat, Mark Ruffalo, melontarkan kritik keras kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait pemberhentian Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan. Menurut Ruffalo, pencopotan Khan tidak akan menghapus dugaan kejahatan perang maupun kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruffalo sebagai respons atas sikap Netanyahu yang menyambut baik keputusan negara-negara anggota ICC memberhentikan Karim Khan. Sebelumnya, Khan diketahui mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mengutip laporan Anadolu Agency pada Senin (27/7/2026), Ruffalo menyampaikan kritik tersebut melalui unggahan di akun media sosial X miliknya sehari sebelumnya.
"Anda adalah seorang maniak pembunuh, Benjamin Netanyahu," tulis Ruffalo dalam unggahan yang dipublikasikan pada Minggu (26/7/2026), sebagaimana dikutip Anadolu Agency.
Dalam unggahan yang sama, pemeran Hulk di jagat Marvel tersebut menegaskan bahwa upaya melobi pencopotan Karim Khan tidak akan menghapus dugaan pelanggaran hukum internasional yang telah menjadi perhatian dunia.
"Upaya lobi untuk mencopot Karim Khan (jaksa ICC) tidak berarti bahwa kejahatan perang yang terjadi akan lenyap begitu saja atau kesalahan Anda menjadi terhapuskan. Anda tidak akan bisa melakukan lobi terhadap sejarah dan Anda tidak akan pernah bisa melarikan diri dari keadilan," tulis Ruffalo.
Selama beberapa tahun terakhir, Ruffalo dikenal sebagai salah satu figur Hollywood yang konsisten menyuarakan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina. Ia berulang kali mengkritik operasi militer Israel di Gaza dan menyebut situasi yang terjadi sebagai bentuk genosida serta pembersihan etnis.
Pandangan tersebut, menurut Ruffalo, sejalan dengan berbagai temuan dan laporan yang diterbitkan sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun organisasi hak asasi manusia internasional mengenai kondisi kemanusiaan di Gaza.
Editor : Lugas Rumpakaadi