Iran Tegaskan Siap Gunakan Segala Cara Bela Kedaulatan, Respons Ancaman AS

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Rudal Iran dipamerkan di Teheran pada 26 Maret 2026 di tengah meningkatnya konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. (Middle East Eye)
Rudal Iran dipamerkan di Teheran pada 26 Maret 2026 di tengah meningkatnya konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. (Middle East Eye)

RADAR BANYUWANGI - Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan Republik Islam Iran akan menggunakan seluruh cara yang sah untuk mempertahankan kedaulatan, hak-hak nasional, dan keamanan negara di tengah berlanjutnya ancaman serta serangan yang dituduhkan dilakukan Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan saat ketegangan antara Teheran dan Washington kembali meningkat, menyusul tudingan Iran mengenai blokade laut, serangan militer, dan tekanan ekonomi yang dinilai melanggar hukum internasional.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip Antara pada Minggu (2/8), Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan kedaulatan negara dan akan memanfaatkan seluruh hak yang dimiliki berdasarkan hukum internasional untuk menghadapi berbagai bentuk agresi.

Kementerian juga menyampaikan apresiasi kepada angkatan bersenjata Iran yang dinilai telah menunjukkan pengabdian luar biasa dalam menjaga kedaulatan nasional. Penghormatan turut diberikan kepada para pemimpin serta warga yang gugur demi mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan negara.

Menurut pernyataan tersebut, Republik Islam Iran akan terus menempuh jalan perlawanan dan keteguhan hingga, menurut mereka, seluruh bentuk kejahatan musuh dapat dihentikan.

Iran Tuding AS Langgar Hukum Internasional

Dalam keterangannya, Kementerian Luar Negeri Iran menuding Amerika Serikat masih menunjukkan sikap yang tidak konsisten terhadap pelaksanaan kesepakatan untuk mengakhiri perang. Di saat yang sama, Washington disebut tetap melakukan berbagai tindakan agresif terhadap Iran.

Iran menuduh Amerika Serikat memberlakukan blokade laut terhadap pelabuhan dan jalur pelayaran dagang Iran. Selain itu, Teheran juga menyebut pasukan AS masih melakukan serangan di sejumlah wilayah Iran, meningkatkan tekanan ekonomi, serta mengeluarkan ancaman yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah Iran menyatakan angkatan bersenjatanya terus melancarkan serangan balasan dengan kekuatan penuh sebagai bentuk respons terhadap tindakan yang disebut sebagai agresi.

Kementerian Luar Negeri Iran menyebut blokade laut yang terus berlangsung merupakan contoh nyata "tindakan agresi" sebagaimana didefinisikan dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 3314 tanggal 14 Desember 1974.

Tidak hanya itu, Iran juga menuduh Amerika Serikat melakukan serangan terhadap sasaran militer dan sipil, infrastruktur, serta warga negara Iran di dalam maupun luar negeri, termasuk di Irak. Menurut Teheran, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara.

Tegaskan Hak Bela Diri

Menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran tersebut, Iran menegaskan akan menggunakan hak inheren untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

Pemerintah Iran menyatakan seluruh sarana yang tersedia akan digunakan untuk melindungi kedaulatan negara, keamanan nasional, dan kepentingan rakyat Iran apabila ancaman maupun serangan terus berlanjut.

Pernyataan terbaru Teheran menambah panjang daftar ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang dalam beberapa waktu terakhir kembali memanas. Hingga kini, belum ada tanda-tanda kedua negara akan meredakan konflik, sementara dunia internasional terus memantau perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah.


Catatan redaksi: Untuk menjaga akurasi dan kredibilitas, naskah ini menggunakan atribusi yang jelas ("Iran menyatakan", "Iran menuduh", "menurut pernyataan resmi") pada klaim-klaim yang belum diverifikasi secara independen, sehingga tetap sesuai dengan standar pemberitaan.

Editor : Ali Sodiqin
Blokade laut kedaulatan Iran hukum internasional iran amerika serikat