RADAR BANYUWANGI – Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Malaysia mendadak berada di titik tegang. Bukan karena perang dagang atau sengketa wilayah, melainkan kebijakan lama Kuala Lumpur terhadap warga negara Israel yang kembali mencuat setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan akan mendeportasi warga Israel yang ditemukan berada di negaranya.
Pernyataan keras Anwar itu muncul di tengah penyelidikan otoritas Malaysia terhadap dugaan keterlibatan seorang warga negara Israel dalam operasional Network School, sebuah komunitas hunian dan pembelajaran privat di kawasan Forest City, Johor.
Anwar menegaskan Malaysia tidak akan berkompromi apabila ditemukan pelanggaran aturan imigrasi. Jika warga negara Israel terbukti berada di Malaysia tanpa izin yang sesuai, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk deportasi.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," kata Anwar, seperti dilansir The Star dan Anadolu Agency, Jumat (24/7/2026).
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari sejumlah anggota Kongres AS. Delapan legislator Amerika mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mendesak Washington meninjau kembali hubungan keamanan dan ekonomi dengan Kuala Lumpur.
Mereka juga menyerukan agar Departemen Luar Negeri AS menghentikan pendanaan untuk program International Military Education and Training (IMET) yang selama ini memberikan pelatihan profesional kepada personel militer Malaysia.
Namun, tekanan dari Washington tidak membuat Anwar bergeming.
Anwar: Malaysia Tak Bisa Diintimidasi
Anwar justru menegaskan Malaysia akan mempertahankan kebijakan yang telah diterapkan selama puluhan tahun. Menurutnya, Kuala Lumpur tidak melanggar hukum internasional dengan menerapkan kebijakan imigrasi yang tidak mengakui Israel.
"Saya ingin menanggapi para anggota parlemen AS, setidaknya sebagian dari mereka, yang secara tegas menyatakan Malaysia melanggar hukum internasional dan tidak menghormati hak negara lain," kata Anwar dalam pernyataannya pada Rabu (22/7).
Anwar mengatakan kebijakan Malaysia ditujukan kepada warga negara Israel dan bukan kepada kelompok agama atau etnis tertentu. Ia juga mengaitkan sikap tersebut dengan posisi Malaysia yang selama ini mendukung perjuangan Palestina.
Menurut Anwar, Malaysia menentang kehadiran warga negara Israel karena pemerintahnya menilai konflik berkepanjangan di Palestina dan Gaza telah menimbulkan penderitaan kemanusiaan.
"Ternyata mereka sama sekali tidak mengikuti perkembangan terkini, di mana banyak negara melarang hal tersebut dan Malaysia sendiri telah menerapkan larangan itu selama beberapa dekade," ujarnya.
Anwar juga menegaskan Malaysia tidak akan berhenti menyuarakan isu Palestina dan Gaza, meskipun sikap tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan dengan sejumlah negara.
"Malaysia merupakan negara yang merdeka dan kami menggunakan hak-hak kami dan bangga untuk menyatakan bahwa rakyat Malaysia menjunjung tinggi martabat manusia serta menghormati semangat kemanusiaan," ucapnya.
"Kami akan terus melanjutkan kebijakan ini dan tidak akan mengizinkan warga negara Israel menginjakkan kaki di Malaysia," tegas Anwar.
Berawal dari Kasus Network School
Ketegangan diplomatik tersebut bermula dari kasus Network School. Komunitas teknologi privat yang didirikan investor AS Balaji Srinivasan itu mengusung konsep komunitas digital nomad, dengan fasilitas hunian sekaligus pembelajaran bersama.
Program tersebut menjadi sorotan publik Malaysia setelah muncul tudingan di media sosial mengenai adanya peserta berkewarganegaraan Israel.
Pemerintah negara bagian Johor kemudian meminta dilakukan penyelidikan di tingkat federal. Kementerian Dalam Negeri Malaysia turut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan warga Israel dalam kegiatan komunitas tersebut.
Departemen Imigrasi Malaysia pada 15 Juli melaporkan bahwa 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional di Forest City memiliki dokumen imigrasi yang sah.
Namun, persoalan tidak berhenti di sana. Pemerintah Malaysia kemudian menghentikan program Network School pada Selasa (21/7).
Anwar menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan warga negara Israel yang berada di Malaysia tanpa memenuhi ketentuan, mereka akan dideportasi.
Kebijakan itu sejalan dengan posisi Malaysia yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Pemegang paspor Israel pada umumnya juga tidak diperbolehkan memasuki Malaysia tanpa izin khusus.
AS Panggil Dubes Malaysia
Ketegangan semakin meningkat setelah Departemen Luar Negeri AS memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS Muhammad Shahrul Ikram Yaakob. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan Kuala Lumpur terhadap warga negara Israel.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan, Duta Besar Shahrul Ikram telah menjelaskan bahwa kebijakan Malaysia terkait Israel bukanlah keputusan baru.
"Itu memang sudah menjadi kebijakan Malaysia sejak lama. Kebijakan imigrasi kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi sikap kami," kata Mohamad Hasan, seperti dikutip Bernama dan dilansir Reuters.
Mohamad juga menjelaskan adanya seorang individu berkewarganegaraan ganda AS dan Israel yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS. Setelah pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa individu tersebut juga memiliki kewarganegaraan Israel, pemerintah Malaysia meminta yang bersangkutan meninggalkan negara tersebut.
"Ada seorang individu berkewarganegaraan ganda, AS dan Israel, yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS miliknya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa dia juga memegang kewarganegaraan Israel, sehingga kami memintanya untuk pergi," jelasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS maupun Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur terkait pemanggilan tersebut.
Tetap Buka Pintu untuk AS
Di tengah ketegangan politik, Anwar berusaha menegaskan bahwa sikap Malaysia terhadap Israel tidak berarti Kuala Lumpur ingin memutus hubungan dengan Washington.
Menurutnya, Malaysia tetap menyambut baik warga negara AS serta investasi, bisnis, dan perdagangan dari Negeri Paman Sam.
"Kami menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat sama seperti kami melakukannya dengan negara-negara lainnya," ujar Anwar.
Namun, ia menegaskan hubungan baik tersebut tidak akan membuat Malaysia berhenti menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
"Mustahil bagi kami untuk bersikap begitu penakut hingga tidak berani mengecam tindakan berlebihan seperti pembunuhan terhadap orang-orang tidak bersalah, termasuk mereka yang berada di Palestina dan Gaza," tandasnya.
Perseteruan terbaru ini menunjukkan bagaimana kebijakan imigrasi yang telah lama diterapkan Malaysia terhadap Israel kini berkembang menjadi isu diplomatik yang melibatkan Washington. Di satu sisi, Kuala Lumpur bersikeras mempertahankan prinsip politik luar negerinya. Di sisi lain, tekanan dari sejumlah anggota Kongres AS berpotensi menguji hubungan keamanan dan ekonomi kedua negara.
Untuk saat ini, Anwar memilih bertahan pada sikapnya: Malaysia tetap membuka hubungan dengan AS, tetapi tidak akan mengubah kebijakan terhadap warga negara Israel yang telah diberlakukan selama puluhan tahun. (*)
Editor : Ali Sodiqin