Radarbanyuwangi.id - Pemerintah Iran secara resmi menyatakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Islamabad yang ditandatangani bersama Amerika Serikat pada 17 Juni 2026 tidak lagi memiliki kekuatan berlaku. Keputusan tersebut diambil setelah kembali pecahnya konfrontasi militer antara kedua negara sepanjang Juli 2026.
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa serangkaian operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel telah meruntuhkan dasar kesepakatan yang sebelumnya dirancang sebagai jalan menuju penyelesaian konflik secara diplomatis. Padahal, MoU Islamabad sempat membuka peluang perundingan selama 60 hari guna mencapai kesepakatan yang lebih permanen.
Situasi mulai memanas setelah Iran dituding terlibat dalam serangan terhadap tiga kapal tanker minyak yang melintas di Selat Hormuz. Tuduhan tersebut memicu respons keras dari Washington. Saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO di Ankara, Turki, pada 8 Juli 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa masa gencatan senjata telah berakhir.
Baca Juga: Pariwisata Jepang Melonjak Tajam, Industri Perhotelan Kewalahan Cari Karyawan
Tak lama setelah pernyataan tersebut, militer AS melancarkan serangan besar-besaran ke berbagai wilayah strategis Iran. Lebih dari 80 titik sasaran dilaporkan menjadi target operasi, termasuk kawasan Pulau Qeshm dan Bandar Abbas yang memiliki nilai strategis bagi aktivitas militer maupun ekonomi Iran.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Teluk, termasuk pangkalan yang berada di Bahrain dan Kuwait. Aksi saling serang tersebut semakin memperbesar kekhawatiran dunia internasional terhadap potensi meluasnya konflik di Timur Tengah.
Pemerintah Iran menilai langkah Washington merupakan bentuk pelanggaran terhadap semangat kesepahaman yang telah dibangun melalui MoU Islamabad. Menurut Teheran, selama masa berlakunya perjanjian tersebut kedua pihak seharusnya menjalankan prinsip saling menahan diri untuk menciptakan ruang dialog yang kondusif.
Pimpinan Iran juga menegaskan bahwa negaranya memiliki hak untuk memberikan respons terhadap setiap tindakan yang dianggap sebagai agresi. Hak tersebut, menurut mereka, sejalan dengan prinsip pertahanan diri yang diakui dalam hukum internasional.
Di tengah meningkatnya tekanan dari luar negeri, dinamika politik domestik Iran juga menunjukkan gejala perpecahan. Ketegangan internal mencuat setelah siaran televisi pemerintah mendadak menghentikan wawancara Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf yang sedang menjelaskan perkembangan implementasi MoU Islamabad.
Dalam wawancara tersebut, Ghalibaf disebut tengah membahas sejumlah poin penting, termasuk rencana pencairan dana senilai USD 12 miliar yang berkaitan dengan pelaksanaan kesepakatan. Namun, kelompok garis keras yang memiliki pengaruh kuat di media pemerintah menilai perjanjian tersebut sejak awal telah melampaui mandat yang diberikan kepada para perunding.
Di sisi lain, Amerika Serikat juga mengambil langkah ekonomi yang semakin memperberat tekanan terhadap Teheran. Washington mencabut seluruh izin yang sebelumnya memungkinkan penjualan minyak Iran di pasar internasional. Kebijakan tersebut diterapkan bersamaan dengan dimulainya kembali operasi militer AS.
Pencabutan akses ekspor minyak tersebut diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Iran yang selama ini masih bergantung pada sektor energi sebagai sumber utama pendapatan negara.
Dengan batalnya MoU Islamabad dan kembali berkobarnya konflik bersenjata, harapan terciptanya penyelesaian damai melalui jalur diplomasi kini berada di titik terendah. Perkembangan terbaru ini menandai babak baru ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan serta ekonomi kawasan Timur Tengah dalam waktu dekat.(*)
Editor : Titin Wulandari