RADARBANYUWANGI.ID – Ketegangan konflik di Timur Tengah kembali memanas setelah Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menuduh Israel melakukan kejahatan perang menyusul serangan udara di wilayah selatan yang menewaskan seorang jurnalis dan melukai lainnya.
Serangan yang terjadi Rabu (26/4) itu menewaskan Amal Khalil, reporter harian Al-Akhbar, serta melukai fotografer lepas Zeinab Faraj.
Menurut pejabat Lebanon, keduanya diduga sengaja menjadi target saat berupaya mencari perlindungan di sebuah rumah di Desa Tayri, setelah serangan awal menghantam kendaraan di depan mereka dan menewaskan dua pria.
Tuduhan Penargetan Jurnalis dan Ambulans
Pemerintah Lebanon juga menuduh Pasukan Pertahanan Israel sengaja menargetkan ambulans yang telah ditandai jelas, saat kendaraan medis itu mencoba mengevakuasi korban.
Perdana Menteri Nawaf Salam menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius hukum internasional.
“Menargetkan jurnalis, menghalangi tim penyelamat untuk mencapai mereka, bahkan kembali menyerang lokasi setelah tim tiba, merupakan kejahatan perang yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah Lebanon akan membawa kasus ini ke forum internasional untuk ditindaklanjuti.
Bantahan Israel
Di sisi lain, militer Israel membantah seluruh tuduhan tersebut. Pasukan Pertahanan Israel menyatakan tidak menargetkan jurnalis dan telah berupaya meminimalkan risiko terhadap warga sipil.
Menurut pernyataan resmi, serangan dilakukan terhadap kendaraan yang dianggap sebagai ancaman langsung setelah terdeteksi bergerak dari struktur militer yang dikaitkan dengan Hezbollah.
Militer Israel juga menegaskan tidak menghalangi akses tim penyelamat ke lokasi kejadian.
Dugaan Serangan Berulang
Namun, Kementerian Kesehatan Lebanon menyebut serangan dilakukan secara berulang, termasuk menyasar bangunan tempat para jurnalis berlindung setelah serangan pertama.
Ketika ambulans Palang Merah Lebanon berupaya mendekat, pasukan Israel disebut melepaskan tembakan dan granat kejut, sehingga menghambat proses evakuasi.
“Ini pelanggaran ganda: menghalangi penyelamatan dan menargetkan ambulans yang jelas bertanda,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Sorotan Internasional
Organisasi internasional seperti Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Reporters Without Borders turut mengecam insiden tersebut.
Direktur regional CPJ, Sara Qudah, menyebut serangan berulang di lokasi yang sama serta penghalangan akses medis merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional.
Sementara itu, perwakilan Reporters Without Borders menilai insiden ini menunjukkan sikap abai terhadap keselamatan jurnalis di zona konflik.
Ancaman Terhadap Jurnalis Meningkat
Kematian Amal Khalil menambah daftar panjang jurnalis yang menjadi korban dalam konflik Lebanon-Israel. Sebelumnya, sejumlah jurnalis dilaporkan tewas dalam serangan terpisah di wilayah selatan Lebanon dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan, pada 2024, Khalil disebut pernah menerima ancaman pembunuhan yang memintanya meninggalkan wilayah tersebut.
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menyebut serangan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, mengingat jurnalis merupakan warga sipil yang menjalankan tugas profesional.
Konflik Memanas di Tengah Gencatan Senjata
Insiden ini terjadi di tengah situasi gencatan senjata yang rapuh antara Lebanon dan Israel. Kedua pihak saling menuduh melakukan pelanggaran.
Sementara itu, upaya diplomatik terus dilakukan, termasuk pertemuan yang dimediasi Amerika Serikat untuk memperpanjang masa penghentian permusuhan.
Namun, meningkatnya serangan dan jatuhnya korban sipil, termasuk jurnalis, menunjukkan bahwa konflik di perbatasan Lebanon-Israel masih jauh dari kata mereda. (*)
Editor : Ali Sodiqin