RADARBANYUWANGI.ID - Gelombang tekanan publik terhadap kebijakan luar negeri Uni Eropa terus menguat.
Lebih dari satu juta warga Eropa kini secara resmi menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa dan Israel melalui mekanisme partisipatif resmi blok tersebut.
Inisiatif ini disampaikan melalui European Citizens' Initiative (ECI), sebuah mekanisme demokrasi langsung di Uni Eropa yang memungkinkan warga mengusulkan kebijakan kepada Komisi Eropa.
Dalam pengumuman terbaru pada Selasa (15/4/2026), petisi tersebut telah melampaui ambang batas minimum satu juta tanda tangan—syarat utama agar proposal wajib ditinjau secara resmi.
Tak hanya itu, dukungan terhadap petisi ini juga telah memenuhi syarat geografis, yakni berasal dari lebih dari tujuh negara anggota Uni Eropa.
Tercatat, warga dari sedikitnya 10 negara telah ikut menandatangani inisiatif tersebut.
Mengutip laporan Anadolu, capaian ini bahkan disebut sebagai salah satu inisiatif tercepat yang berhasil menembus ambang batas sejak mekanisme ECI diperkenalkan.
Kampanye “Keadilan untuk Palestina” Menguat
Gerakan ini merupakan bagian dari kampanye bertajuk “Keadilan untuk Palestina” yang mulai digaungkan sejak Januari 2026 di berbagai negara Eropa.
Kampanye tersebut terus mendapatkan momentum di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap konflik di Timur Tengah.
Dalam pernyataan resminya, penyelenggara menyebut capaian satu juta tanda tangan sebagai sinyal kuat dari masyarakat.
“Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel,” tegas pernyataan tersebut.
Mereka juga mendorong mobilisasi lanjutan dengan target baru mencapai 1,5 juta tanda tangan.
Menurut penyelenggara, tekanan publik harus terus diperbesar agar kebijakan Uni Eropa berubah sejalan dengan tuntutan warga.
“Uni Eropa harus menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan keterlibatannya dengan genosida Israel,” lanjut mereka.
Pernyataan itu juga menyoroti adanya jurang yang semakin lebar antara aspirasi masyarakat Eropa dan kebijakan resmi Uni Eropa terkait Palestina.
Apa Dampaknya bagi Uni Eropa?
Dengan terpenuhinya syarat ECI, Komisi Eropa kini wajib meninjau usulan tersebut. Proses ini mencakup:
-
Evaluasi formal terhadap isi petisi
-
Dialog dengan penyelenggara
-
Penyampaian tanggapan resmi
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Komisi Eropa, yang dapat memilih untuk menindaklanjuti usulan menjadi kebijakan atau tidak.
Perjanjian Strategis yang Dipertaruhkan
Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel merupakan kesepakatan penting yang telah berlaku sejak tahun 2000.
Perjanjian ini mengatur hubungan bilateral di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, ekonomi, hingga kerja sama politik.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar Israel. Pada 2024, total perdagangan barang antara kedua pihak mencapai sekitar US$50,2 miliar atau setara Rp793 triliun.
Namun, perjanjian tersebut juga memuat klausul penting terkait hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa hubungan kedua pihak harus didasarkan pada penghormatan terhadap prinsip HAM dan demokrasi.
Tekanan Politik Meningkat
Dengan melonjaknya dukungan publik terhadap petisi ini, tekanan terhadap pemimpin Uni Eropa diperkirakan akan semakin besar.
Apalagi, isu Palestina-Israel terus menjadi perhatian global dan memicu perdebatan tajam di berbagai negara.
Kini, bola panas berada di tangan Komisi Eropa: apakah akan merespons aspirasi lebih dari satu juta warganya atau tetap mempertahankan hubungan strategis dengan Israel.
Situasi ini berpotensi menjadi titik balik penting dalam kebijakan luar negeri Uni Eropa ke depan. (*)
Editor : Ali Sodiqin