RADARBANYUWANGI.ID – Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal positif terkait usulan penggantian jemaah haji yang batal berangkat, meskipun visa telah diterbitkan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik yang setiap tahun terjadi, yakni adanya ribuan jemaah yang gagal berangkat karena berbagai faktor, seperti meninggal dunia atau kondisi kesehatan.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan tersebut secara langsung kepada otoritas Saudi.
“Setiap tahun hampir 2.000 sampai 3.000 jemaah tidak jadi berangkat karena meninggal, sakit, dan sebagainya. Kami berharap bisa mengganti mereka,” ujarnya dalam forum Haji Outlook 2026, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, usulan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah Arab Saudi. Bahkan, kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya optimalisasi kuota haji yang selama ini belum sepenuhnya terserap maksimal.
“Alhamdulillah, Menteri Haji Saudi juga welcome dengan hal itu,” tambahnya.
Solusi Atasi Kuota Mubazir
Wacana penggantian jemaah haji ini sebenarnya telah lama menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Salah satunya disampaikan oleh Firman M Nur yang menilai bahwa percepatan penerbitan visa haji tahun ini perlu diimbangi dengan skema mitigasi yang tepat.
Ia menjelaskan, dalam rentang waktu antara penerbitan visa hingga keberangkatan, tidak sedikit jemaah yang batal berangkat.
“Kami berharap jemaah yang batal bisa digantikan, meskipun visanya sudah keluar, agar kuota tidak mubazir,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah jemaah yang batal setiap tahun bisa mencapai lebih dari 1.000 orang. Angka tersebut dinilai cukup signifikan jika tidak dimanfaatkan kembali.
Peluang Percepat Keberangkatan Jemaah
Dengan adanya lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi, skema penggantian ini membuka peluang besar bagi calon jemaah lain untuk berangkat lebih cepat.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam hal pemanfaatan kuota yang selama ini belum optimal.
Pengamat menilai, jika kebijakan ini benar-benar diimplementasikan secara teknis, maka akan memberikan dampak positif bagi sistem antrean haji di Indonesia yang dikenal panjang.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga perlu menyiapkan regulasi turunan dan mekanisme teknis yang jelas agar proses penggantian jemaah dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan sinergi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi umat Islam yang menanti kesempatan berangkat ke Tanah Suci. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : HIMPUH