RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di sejumlah negara Timur Tengah membuka hotline atau nomor darurat bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik Iran vs AS-Israel.
Masyarakat yang memiliki keluarga dalam kondisi darurat atau membutuhkan informasi terkait situasi di negara-negara kawasan Timur Tengah dapat segera menghubungi nomor resmi Perwakilan RI sesuai negara tempat WNI berada.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan respons cepat pemerintah terhadap perkembangan situasi keamanan di kawasan tersebut.
Berikut daftar lengkap hotline Perwakilan RI di negara-negara Timur Tengah:
???????? Arab Saudi
KBRI Riyadh
Hotline: +966 569173990
KJRI Jeddah
Hotline: +966 503609667
???????? Bahrain
KBRI Manama
Hotline: +973 38791650
???????? Iran
KBRI Tehran
Hotline: +98 9914668845 / +98 902 466 8889
???????? Irak
KBRI Baghdad
Hotline: +964 7769842020
???????? Yordania
KBRI Amman
Hotline: +962 7 7915 0407
???????? Kuwait
KBRI Kuwait City
Hotline: +965 97206060 / 97809760
???????? Lebanon
KBRI Beirut
Hotline: +961 70817310
???????? Persatuan Emirat Arab (PEA)
KBRI Abu Dhabi
Hotline: (+971) 566156259
KJRI Dubai
Hotline: (+971) 564170333 / (+971) 56-3322611
???????? Qatar
KBRI Doha
Hotline: +974-44657945 / 44664981 / 33322875
???????? Suriah
KBRI Damaskus
Hotline: +963 954 444 810
Imbauan untuk WNI dan Keluarga di Tanah Air
Pemerintah mengimbau WNI yang berada di negara-negara terdampak konflik agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengikuti arahan otoritas setempat maupun Perwakilan RI.
Bagi keluarga di Indonesia yang ingin memastikan kondisi kerabatnya di luar negeri, diharapkan segera menghubungi hotline sesuai negara yang bersangkutan.
Pastikan menyampaikan identitas lengkap WNI, lokasi terakhir, serta kondisi terkini untuk mempercepat proses penanganan.
Kementerian Luar Negeri RI bersama seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan perlindungan maksimal bagi WNI sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi ini penting untuk disebarluaskan agar masyarakat mengetahui jalur komunikasi resmi saat terjadi kondisi darurat di luar negeri. (*)
Editor : Ali Sodiqin