RADARBANYUWANGI.ID - Ketika perhatian global tertuju pada dinamika Teluk Persia, konflik justru meletus di perbatasan Pakistan dan Afghanistan.
Jet tempur Pakistan menggempur Kabul serta Provinsi Paktia dan Kandahar pada Jumat (27/2/2026), sehari setelah Taliban melancarkan serangan besar di sepanjang Garis Durand.
Garis Durand merupakan perbatasan sepanjang 2.640 kilometer yang ditetapkan pada 1893 oleh Mortimer Durand dan Emir Afghanistan saat itu, Abdur Rahman Khan.
Hingga kini, Kabul tidak mengakui keabsahan garis tersebut, sementara Islamabad menganggapnya sah.
Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, menyebut situasi ini sebagai “perang terbuka”.
Di sisi lain, Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan pihaknya telah menargetkan fasilitas militer penting Pakistan.
Klaim korban dari kedua pihak, ratusan tewas dan puluhan pos militer direbut, masih belum terverifikasi independen.
Ketegangan dipicu tudingan Pakistan bahwa kelompok Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) berlindung di Afghanistan.
Taliban membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan serangan mereka sebagai balasan atas pemboman wilayah Afghanistan sebelumnya.
Dari sisi kekuatan militer, Pakistan unggul signifikan dengan ratusan ribu personel, ribuan kendaraan tempur, ratusan jet dan helikopter, serta kemampuan nuklir.
Afghanistan tidak memiliki jet tempur operasional. Karena itu, strategi Pakistan bertumpu pada serangan udara, sementara invasi darat dinilai berisiko tinggi.
Respons internasional pun bermunculan.
Arab Saudi membahas de-eskalasi dengan Pakistan, sedangkan Rusia, yang mengakui pemerintahan Taliban, menyatakan siap menjadi mediator.
Konflik ini menunjukkan akumulasi ketegangan yang memburuk sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, sekaligus membuka babak baru ketidakstabilan di Asia Selatan.
Editor : Lugas Rumpakaadi