Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Masar Nusuk Dibuka Kembali, 13 Asosiasi PIHK Berhasil Perjuangkan Perpanjangan Pemvisaan Haji Khusus 1447 H

Ali Sodiqin • Jumat, 20 Februari 2026 | 11:30 WIB

Masar Nusuk dibuka sementara, 13 asosiasi PIHK sukses dorong perpanjangan pemvisaan Haji Khusus 1447 H/2026 M.
Masar Nusuk dibuka sementara, 13 asosiasi PIHK sukses dorong perpanjangan pemvisaan Haji Khusus 1447 H/2026 M.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira datang bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Tanah Air.

Upaya kolektif 13 asosiasi haji dan umrah untuk mendorong perpanjangan masa persiapan pemvisaan Haji Khusus 1447 Hijriah/2026 Masehi akhirnya membuahkan hasil.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi membuka kembali akses sistem Masar Nusuk secara sementara.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan resmi dari Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terkait berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi PIHK Indonesia.

Diawali Surat Resmi Tim 13 Asosiasi

Perpanjangan ini merupakan hasil langkah terkoordinasi Tim 13 Asosiasi PIHU yang terdiri atas Amphuri, Ampuh, Ashuri, Asphirasi, Asphuri, Asphurindo, ATTMI, Bersathu, Gaphura, Himpuh, Kesthuri, Mutiara Haji, dan Sapuhi.

Pada 8 Februari 2026, Tim 13 mengirimkan surat resmi bernomor 0802/13AHU/02/2026 kepada Pelaksana Tugas Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Zakaria Anshori.

Surat tersebut berisi permohonan perpanjangan waktu persiapan pemvisaan Haji 1447 H, mengingat masa penginputan data jamaah di sistem Masar Nusuk akan segera berakhir pada hari itu.

Dalam suratnya, 13 asosiasi menyampaikan masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif, mulai dari sinkronisasi data hingga kelengkapan dokumen jamaah.

Tanpa tambahan waktu, dikhawatirkan proses pemvisaan tidak dapat diselesaikan secara optimal.

KUH KJRI Jeddah Jembatani Aspirasi PIHK

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah dengan menyurati langsung Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Langkah ini dinilai krusial dalam menjembatani aspirasi PIHK Indonesia dengan otoritas penyelenggara haji di Arab Saudi.

Respons positif pun datang dari otoritas Arab Saudi. Dalam surat balasan resminya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan:

“Berdasarkan tantangan yang dilaporkan oleh Kantor Urusan Haji, diputuskan untuk membuka kembali akses Masar Nusuk secara sementara guna melengkapi penginputan data jamaah.”

Namun demikian, perpanjangan tersebut bersifat final dan tidak akan diperpanjang kembali.

“Dimohon agar proses segera diselesaikan, karena Masar akan ditutup secara permanen dalam beberapa hari ke depan tanpa perpanjangan lebih lanjut.”

Tahapan Krusial Penyelenggaraan Haji Khusus

Keputusan ini disambut sebagai angin segar bagi PIHK di Indonesia. Pasalnya, pemvisaan merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan Haji Khusus.

Tanpa visa yang terbit tepat waktu, keberangkatan jamaah berpotensi tertunda.

Perpanjangan akses Masar Nusuk memberikan ruang bagi PIHK untuk menuntaskan proses administrasi jamaah secara lebih tertib dan akurat.

Selain itu, tambahan waktu ini memungkinkan penyempurnaan data agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada pelayanan di Tanah Suci.

Para pelaku industri haji khusus menilai keberhasilan ini sebagai wujud sinergi efektif antara asosiasi penyelenggara, perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, dan otoritas Arab Saudi.

Momentum Perkuat Koordinasi

Keberhasilan advokasi ini juga menjadi contoh pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan jumlah jamaah yang besar dan sistem administrasi yang terintegrasi secara digital, ketepatan waktu dan akurasi data menjadi faktor penentu.

Dengan dibukanya kembali sistem Masar Nusuk, PIHK diharapkan segera memanfaatkan waktu yang tersedia untuk merampungkan seluruh proses pemvisaan.

Mengingat perpanjangan ini disebut sebagai kesempatan terakhir, seluruh pihak diminta bekerja ekstra agar tidak ada jamaah yang tertinggal akibat kendala administratif.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya pada skema Haji Khusus 1447 H/2026 M. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#asosiasi pihk #Masar Nusuk #Visa Haji