RADARBANYUWANGI.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat berwisata di Singapura.
Pendampingan tersebut dilakukan hingga seluruh proses penanganan rampung.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa insiden tragis itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) pagi.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang anak WNI bernama Sheyna Lashira (6) meninggal dunia.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar Heni dikutip Antara, Senin (9/2/2026).
Menurut Heni, KBRI Singapura juga aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait pemulangan jenazah korban.
Ia memastikan bahwa jenazah Sheyna telah tiba di Indonesia pada Minggu pagi pukul 06.50 WIB dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Sementara itu, ibu korban, Raisha Anindra (31), masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Singapura.
Kondisinya terus dipantau secara berkala oleh pihak KBRI.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” kata Heni.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kecelakaan terjadi di kawasan Kuil Relik Gigi Budha, Chinatown.
Ibu dan anak tersebut dilaporkan tertabrak mobil yang keluar dari area parkir, sementara sang ayah tidak terkena tabrakan.
Pengemudi mobil, seorang perempuan warga negara asing, telah diamankan oleh pihak berwenang Singapura.
Editor : Lugas Rumpakaadi