Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Protes di Gereja Minnesota Berujung Polemik Hukum, Nama Don Lemon Terseret

Lugas Rumpakaadi • Senin, 26 Januari 2026 | 13:42 WIB
Ilustrasi aksi protes.
Ilustrasi aksi protes.

RADARBANYUWANGI.ID - Pengadilan banding federal Amerika Serikat menolak permintaan Departemen Kehakiman AS untuk memerintahkan hakim tingkat bawah menandatangani surat perintah penangkapan terhadap lima orang yang terlibat dalam aksi protes anti-ICE di sebuah gereja di St. Paul, Minnesota. Salah satu nama yang dikaitkan dengan kasus ini adalah mantan pembawa acara CNN, Don Lemon.

Apa Keputusan Pengadilan Banding?

Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kedelapan menyatakan tidak akan memaksa pengadilan distrik Minnesota menandatangani lima surat perintah penangkapan yang sebelumnya ditolak oleh hakim magistrat. Putusan ini dibuka ke publik pada Sabtu dan menandai penolakan atas langkah luar biasa yang diajukan Departemen Kehakiman.

Latar Belakang Kasus Protes di Gereja St. Paul

Kasus ini bermula dari aksi protes yang terjadi pada Minggu lalu, ketika sekelompok demonstran memasuki Cities Church di St. Paul. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa salah satu pendeta gereja adalah pejabat Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE).

Pihak pemerintah menuduh para demonstran melanggar hak sipil jemaat dengan mengganggu kebebasan beragama yang dijamin Konstitusi AS. Namun, menurut dokumen pengadilan, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan dalam aksi tersebut.

Posisi Don Lemon dalam Perkara

Meski nama lima orang yang dimintai surat penangkapan tidak dicantumkan secara resmi, sejumlah sumber mengonfirmasi bahwa Don Lemon termasuk di dalamnya. Hakim Magistrat Doug Micko sebelumnya menolak menandatangani surat penangkapan Lemon karena menilai tidak ada cukup dasar hukum atau probable cause.

Pengacara Don Lemon, Abbe Lowell, menyatakan bahwa kehadiran kliennya di lokasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS. Ia juga menilai upaya Departemen Kehakiman sebagai tindakan yang berpotensi membungkam kebebasan pers.

Ketegangan antara Hakim dan Departemen Kehakiman

Ketua Pengadilan Distrik Minnesota, Patrick Schiltz, mengungkapkan bahwa permintaan Departemen Kehakiman agar putusan magistrat segera ditinjau merupakan hal yang belum pernah terjadi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kondisi darurat sebagaimana diklaim pemerintah, termasuk alasan keamanan nasional.

Menurut Schiltz, tuduhan terburuk terhadap para demonstran hanyalah tindakan berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar, tanpa unsur kekerasan fisik. Oleh karena itu, ia menyatakan tidak ada dasar untuk penanganan darurat.

Pendapat Berbeda di Tingkat Banding

Meski mayoritas hakim menolak permintaan Departemen Kehakiman, salah satu hakim banding, L. Steven Grasz, menyatakan dalam pendapat terpisah bahwa ia melihat adanya dasar probable cause untuk penangkapan. Namun, ia tidak merinci alasan hukumnya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Belum dapat dipastikan langkah apa yang akan diambil Departemen Kehakiman setelah penolakan ini. Opsi yang tersedia antara lain menyusun ulang dokumen dakwaan dengan bukti tambahan atau mengajukan perkara ke dewan juri federal.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#don lemon #ice #Minnesota #as #gereja