RADARBANYUWANGI.ID - Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat (AS) dan Denmark kembali meningkat setelah Presiden AS Donald Trump secara resmi menunjuk Gubernur Louisiana, Jeff Landry, sebagai Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Greenland.
Penunjukan tersebut segera menuai reaksi keras dari pemerintah Denmark dan otoritas Greenland karena misi yang diemban Landry dinilai mengancam kedaulatan wilayah tersebut.
Usai pengangkatannya, Jeff Landry secara terbuka menyatakan komitmennya untuk membantu menjadikan Greenland sebagai bagian dari Amerika Serikat.
Pernyataan itu memicu kekhawatiran luas di Eropa, mengingat Greenland merupakan wilayah semi-otonom di bawah Kerajaan Denmark yang memiliki status hukum jelas dalam tatanan internasional.
Penolakan Tegas Denmark dan Greenland
Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, bersama Perdana Menteri Greenland, Jens-Frederik Nielsen, menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa Greenland adalah milik rakyat Greenland.
Keduanya menolak dengan tegas ambisi Amerika Serikat untuk mengambil alih wilayah tersebut.
Mereka menekankan bahwa kedaulatan negara dan integritas teritorial merupakan prinsip dasar hukum internasional yang tidak dapat dinegosiasikan.
Menurut mereka, alasan keamanan global tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencaplok wilayah negara lain.
Kemarahan Menteri Luar Negeri Denmark
Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Løkke Rasmussen, menyatakan kemarahan atas penunjukan Landry dan menyebut langkah tersebut sama sekali tidak dapat diterima.
Pemerintah Denmark pun memanggil Duta Besar AS untuk Denmark ke Kementerian Luar Negeri guna meminta penjelasan resmi.
Dalam pernyataannya, Rasmussen menegaskan bahwa Denmark telah menarik garis merah yang jelas terkait kedaulatan Greenland.
Ia juga memperingatkan Washington agar menghormati hukum internasional serta hubungan diplomatik antara negara-negara sekutu NATO.
Dukungan Uni Eropa dan Negara Nordik
Langkah Amerika Serikat tersebut turut memicu solidaritas dari para pemimpin Uni Eropa.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa António Costa menyatakan dukungan penuh kepada Denmark dan rakyat Greenland.
Mereka menegaskan bahwa integritas teritorial adalah prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh negara.
Swedia dan Norwegia juga menyatakan dukungan penuh kepada Denmark.
Kedua negara Nordik tersebut menilai kebijakan Trump sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas dan kedaulatan kawasan.
Ambisi Strategis Amerika Serikat
Presiden Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland memiliki arti strategis yang sangat penting bagi keamanan nasional AS.
Ia menyoroti posisi geografis Greenland di kawasan Arktik sebagai jalur strategis antara Amerika Serikat dan Rusia, serta meningkatnya aktivitas Rusia dan China di wilayah tersebut.
Trump menegaskan bahwa kepentingan AS terhadap Greenland bukan didorong oleh kekayaan mineral, melainkan pertimbangan pertahanan nasional.
Ia bahkan menyebut Greenland sebagai wilayah yang “harus dimiliki” demi menjaga keamanan Amerika Serikat dan sekutunya.
Penolakan dari Rakyat Greenland
Meskipun sebagian besar penduduk Greenland menginginkan kemerdekaan penuh dari Denmark, hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas warga sama sekali tidak berminat menjadi bagian dari Amerika Serikat.
Anggota parlemen Denmark asal Greenland, Aaja Chemnitz, menegaskan bahwa masalah utama bukan pada penunjukan utusan AS, melainkan mandat yang bertujuan mengambil alih wilayah tersebut.
Status Greenland dalam Kerajaan Denmark
Greenland merupakan bekas koloni Denmark yang memperoleh pemerintahan sendiri sejak 1979.
Melalui referendum tahun 2008, mayoritas rakyat Greenland menyetujui Undang-Undang Pemerintahan Mandiri yang mulai berlaku pada 2009.
Aturan ini memberikan otonomi luas bagi Greenland, sementara urusan luar negeri, pertahanan, dan keamanan tetap menjadi kewenangan pemerintah Denmark.
Editor : Lugas Rumpakaadi